FORUM KEADILAN – Pelaku pelecehan seksual berinisial HU (29) mengaku tidak tahan dengan pakaian yang digunakan korban, sehingga nekat melakukan aksi pelecehan terhadap wanita di Stasiun Tanah Abang. Kini pelaku telah diamankan pihak kepolisian.
“Motif dari tersangka melakukan tindak pidana itu karena hasrat seksualnya meningkat karena melihat korban menggunakan pakaian ketat dan berpostur tubuh yang bagus,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP M. Firdaus, di Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 16/4/2025.
Firdaus mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan, pelaku mulanya menaiki kereta commuter line dengan rute Parung Panjang-Tanah Abang. Kemudian, pelaku melihat korban berinisial RD (29) mengenakan pakaian ketat dan memiliki tubuh ideal.
“Sehingga hasrat seksual tersangka meningkat dan tersangka melakukan onani. Tersangka melakukan onani sampai mengeluarkan sperma yang dibuang ke tempat bokongnya korban,” ucapnya.
Setelah melakukan aksinya, sambung Firdaus, pelaku lantas melarikan diri hingga berhasil ditangkap. Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 5 Undang-Undang (UU) RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juncto Pasal 281 KUHP.
“Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 2 tahun,” jelasnya.
Sebelumnya, aksi pelecehan seksual tersebut terungkap usai korban bercerita kepada salah seorang sopir taksi online dengan nama akun Instagram @indra_papsky. Korban mengaku dilecehkan ketika hendak keluar dari area stasiun.
“Tadi aku pas turun dari eskalator, gak nyadar ada cowok di belakang aku terus dia numpahin p*j*nya dia di celana belakang,” kata korban sebagaimana dilihat dari rekaman video pada Minggu, 6/4 lalu.
“Ah itu pelecehan banget dong,” timpal pengemudi taksi online.
Korban kemudian terlihat sempat meminta tisu dan menangis di dalam mobil. Korban yang mengaku tak pernah menaiki kereta api terkejut atas peristiwa yang dialaminya. Sementara itu, pengemudi taksi online hanya dapat menenangkan korban.*
Laporan Ari Kurniansyah