Kamis, 19 Juni 2025
Menu

Tunda Terapkan Tarif Impor 90 Hari, Trump Tetap Kenakan 10 Persen ke 75 Negara Termasuk Indonesia

Redaksi
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump | Ist
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menunda pelaksanaan tarif impor jilid II yang seharusnya berlaku efektif pada Rabu, 9/4/2025. Periode penundaan berlaku 90 hari ke 75 negara, kecuali Cina.

Walaupun Trump menunda 3 bulan, ia tetap mengenakan tarif impor minimal yaitu 10 persen. Termasuk Indonesia yang sebelumnya kena 32 persen dan Vietnam yang dikenai 34 persen menjadi 10 persen.

“Karena negara-negara itu tidak menyerang balik AS, Saya telah mengizinkan tarif ini ditunda selama 90 hari dan penurunan besar terhadap Tarif Timbal Balik (resiprokal) selama periode ini, menjadi 10 persen juga berlaku segera,” tulis akun Trump Truth Social, pada Kamis, 10/4/2025.

Trump menunda tarif impor karena banyak negara yang ingin menghubungi Perwakilan Amerika Serikat, termasuk Departemen Perdagangan, Departemen Keuangan, dan USTR (Perwakilan Dagang AS), untuk merundingkan solusi atas isu-isu yang tengah dibahas terkait Perdagangan, Hambatan Perdagangan, Tarif, Manipulasi Mata Uang, dan Tarif Non-Moneter.

Trump menaikkan tarif Cina menjadi 125 persen, lebih tinggi dari sebelumnya 104 persen (berasal dari tarif periode pertama 20 persen, periode kedua 34 persen, dan serangan balik pertama 50 persen karena Cina masih enggan bernegosiasi).

Ketika Trump menaikkan tarif menjadi 104 persen, Cina kemudian membalas dengan menaikkan tarif menjadi 84 persen. Trump saat itu juga menaikkan menjadi 125 persen ke Cina.

“Berdasarkan kurangnya rasa hormat yang ditunjukkan Tiongkok terhadap pasar dunia, saya dengan ini menaikkan tarif yang dikenakan kepada Tiongkok oleh Amerika Serikat menjadi 125 persen, berlaku segera,” terangnya.

Donald Trump berharap dengan peringatan ini, Cina sadar bahwa negara mereka telah curang dalam perdagangan global termasuk dengan AS yang defisit perdagangannya mencapai USD 1 triliun.*