Sabtu, 14 Juni 2025
Menu

KPK Dukung Gagasan Presiden Prabowo Soal Pemiskinan Koruptor

Redaksi
Ilustrasi Koruptor | Ist
Ilustrasi Koruptor | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungannya terhadap wacana Presiden Prabowo Subianto terkait upaya pemiskinan koruptor.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pendekatan ini sejalan dengan harapan masyarakat luas dalam memberantas korupsi secara lebih efektif.

“Dalam hal pemiskinan koruptor, saya pikir ini menjadi sebuah cara yang sudah banyak diharapkan, tidak saja oleh KPK, namun juga oleh masyarakat Indonesia,” ujar Tessa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 9/4/2025.

Meski demikian, ia menekankan bahwa langkah tersebut membutuhkan payung hukum yang kuat, mulai dari bentuk dan substansi undang-undang harus dibahas secara komprehensif antara lembaga penegak hukum, baik dari sisi yudikatif, eksekutif, maupun legislatif.

“Namun secara nilai, KPK mendukung pemiskinan koruptor,” katanya.

Ketika ditanyai soal pemiskinan koruptor tidak boleh menyentuh anggota keluarga pelaku korupsi, Tessa menyatakan hal itu harus dilihat dari konteks dan bukti yang didapat.

“Terkait mengenai masalah tidak menyentuh keluarganya, tentunya itu perlu dilihat konteksnya apabila ada hal-hal yang dinikmati oleh keluarga, dan diketahui secara nyata ada mekanisme di undang-undang tindak pidana pencucian uang (TPPU),” tambahnya.

Ia kembali menekankan bahwa KPK mendukung penuh inisiatif Presiden Prabowo sebagai langkah konkret dalam pemberantasan korupsi yang lebih progresif.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengaku sepakat soal penyitaan aset hasil korupsi dari tangan para koruptor. Meski begitu, ia menyoroti aspek keadilan soal perampasan harta keluarga koruptor.

“Kerugian negara yang dia (koruptor) timbulkan ya harus dikembalikan. Makannya aset-aset pantas kalau negara itu menyita. Tapi, kita juga harus adil kepada anak istrinya,” katanya saat wawancara bersama 6 pemimpin redaksi di Hambalang, Minggu, 6/4.

“Nah, kalau ada aset yang sudah milik dia sebelum dia menjabat, utamanya, ya nanti para ahli hukum suruh bahas apakah adil anaknya menderita juga,” tambahnya.*

Laporan Syahrul Baihaqi