FORUM KEADILAN – National Central Bureau (NCB)-Interpol berhasil memulangkan 699 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar. Dimana Lokasi Itu merupakan kawasan kelompok bersenjata.
Hal itu disampaikan oleh Sekertaris NCB-Interpol Brigjen Pol Untung Widyatmoko. Ia mengatakan, para WNI itu merupkan korban dalam tindak pidana scamming online, maupun judi online.
“Sejumlah 569 warga negara Indonesia yang berhasil kita pulangkan. Semua ini atas kebijakan pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, yang mana kami dilibatkan dan kami Polri selalu mendukung semua kebijakan pemerintah, termasuk upaya penyelamatan evakuasi saudara-saudara kita yang berada di Myanmar yang kebetulan kurang beruntung dan menjadi korban TPPO,” katanya kepada media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 21/3/2025.
Untung menuturkan, proses evakuasi para WNI pada Sabtu, 15/3 lalu. Ia menjelaskan, pihaknya yang berjumlah enam orang berasal dari Divhubinter Polri menuju ke kota Bangkok dan melanjutkan perjalanan ke kota Mae Sot yang berada di Thailand sebelah selatan yang berbatasan langsung dengan Myanmar.
“Di mana saudara-saudara kita yang berada di Myanmar ini tepatnya berada di kota Myawaddy atau biasa disebut Yatai City atau biasa disebut juga sebagai Shwekokko. Kota ini merupakan kota laser, amusement center yang didominasi industri penipuan atau scam dan mempekerjakan lebih dari 40 warga negara asing yang salah satunya Indonesia,” ucapnya.
Lalu, kata Untung, berdasarkan hasil kerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI di Bangkok, Thailand berkoordinasi dengan pihak militer Thailand dalam hal ini Royal Thai Army dalam melakukan evakuasi.
“Kami full di-backup secara sisi keamanan untuk memberikan perimeter, kami melakukan evakuasi terhadap saudara-saudara kita telah dipekerjakan di sana yang jumlahnya cukup banyak yang berhasil kami evakuasi pada hari Minggu dan Senin itu jumlahnya 569. Dan dibagi dua sorti kami pemulangan 400 tahap awal dan 169 tahap kedua,” tuturnya.
Untung mengungkapkan, alasan menggandeng beberapa stakeholder dikarenakan Provinsi Mae Sot yang berada dibawah Provinsi Tak yang langsung berbatasan dengan Myawaddy di Myanmar, dikuasai kelompok bersenjata.
“Myawaddy sendiri merupakan wilayah Myanmar secara administrasi, namun secara operasional tidak berada di bawah pemerintah Myanmar. Kota tersebut dikuasai oleh kelompok-kelompok bersenjata, oleh militer bersenjata yang berada di wilayah tersebut,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana PPA-TPPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah mengatakan bahwa pemulangan sebanyak 699 WNI korban TPPO terjadi dalam beberapa periode di bulan Februari dan Maret 2025.
“Dengan rincian yaitu tanggal 22 Februari 2025 sebanyak 46 orang. Kemudian di tanggal 28 Februari sebanyak 84 orang. Di tanggal 18 Maret sebanyak 400 orang, di tanggal 19 Maret sebanyak 169 orang,” ungkapnya.
Adapun jumlah warga negara yang telah dipulangkan sebanyak 699 tersebut, di antaranya berasal dari berbagai daerah di seluruh Indonesia. Antara lain dari Sumatera Utra, Jakarta, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatera Selatan.
“Kemudian terhadap 699 orang tersebut telah dilakukan di tempat asesmen, yaitu di RPTC Kemensos, dan di Asrama Haji di Pondok Gede,” tandasnya.*
Laporan Ari Kurniansyah