Korban TPPO di Myanmar Diduga Diculik Tentara Pemberontak Rezim Junta

Yohanna (35), kakak ipar korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atas nama Suhendri Ardiansyah memenuhi undangan Bareskrim Mabes Polri, Jumat, 16/8/2024 | Laporan Reynaldi Adi Surya/Forum Keadilan
Yohanna (35), kakak ipar korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atas nama Suhendri Ardiansyah memenuhi undangan Bareskrim Mabes Polri, Jumat, 16/8/2024 | Laporan Reynaldi Adi Surya/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Yohanna (35), kakak ipar korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atas nama Suhendri Ardiansyah memenuhi undangan Bareskrim Mabes Polri, Jumat, 16/8/2024.

Yohanna hadir di Bareskrim untuk menindaklanjuti kasus penculikan Suhendri yang dibawa pelaku perdagangan manusia ke Myanmar.

Bacaan Lainnya

Yohanna mengaku sulit membebaskan Hendri karena dia disekap di Myawaddy, kawasan hutan yang dikuasai militan Pemberontak Myanmar. Namun, kata Yohanna, KBRI di Yangon telah memperoleh data dan informasi mengenai Hendri.

“Katanya sih kaya di hutan atau gunung pokoknya, sampai ke titik lokasi si Hendri ini agak susah. Tapi untuk data Hendri sih sudah sampe ke KBRI Yangon,” kata Yohanna, Jumat.

Yohanna mengatakan, sudah menghubungi Kementerian Luar Negeri, BP2MI dan KBRI di Yangon untuk membantu menemukan Hendri.

“Ya paling saya cuma cari update kabar terus sih ke Kementerian Luar Negeri, BP2MI, sama KBRI Yangon paling,” katanya.

Yohanna mengaku, pihak keluarga juga sering dihubungi oleh penculik Hendri dan diberi kesempatan berbicara dengan korban.

“Terakhir kontak sama Hendri hari Rabu kemarin tanggal 14 Agustus, itu jatah telpon dia sore, jam setengah 6 sore. Waktu dia (dikasih kesempatan bicara) 30 menit sampai 1 jam,” katanya.

Menurut Yohanna, Hendri selalu menyampaikan pesan dari penculik agar keluarga segera memberikan uang tebusan. Awalnya, tebusan diminta sebesar US$30 ribu atau Rp478 juta, kemudian diturunkan menjadi Rp100 juta. Namun, keluarga tetap tidak mampu memenuhi tuntutan tersebut karena keterbatasan finansial.

Selama penculikan di Myanmar, kata Yohanna, Hendri mengalami penyiksaan dan dipaksa membayar tebusan. Yohanna menjelaskan bahwa Hendri sering dipukul oleh penculik berseragam tentara.

“Lagi mulai tidur di toilet dia kemudian ditarik, dibawa ke sebuah ruangan yang berisi 7 atau 8 tentara dan beberapa bos bos dia di sana dipukul dan tangannya diborgol, mukanya ditutup kantong kresek dan kakinya dipukul pake stik bisbol, jadi dari pinggang ke bawah kakinya sampe mati rasa,” kata Yohanna.

Keluarga telah melakukan berbagai upaya untuk memulangkan Hendri, namun belum membuahkan hasil. Yohanna berharap pemerintah dapat membantu memulangkan Hendri dari Myanmar.

Menurut informasi dari keluarga dan KBRI, Hendri kesulitan dibebaskan karena Myawaddy saat ini dikuasai Pemberontak Rezim Junta Myanmar. Hendri diduga diculik oleh kelompok pemberontak junta militer di Myawaddy untuk dimintai tebusan.*

Laporan Reynaldi Adi Surya 

Pos terkait