FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar Dave Laksono menyatakan bahwa Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah rampung dan akan dibawa ke tahap II untuk disahkan dalam Rapat Paripurna DPR.
“Hasil rapat kemarin, itu sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa di tahap II, yaitu akan dibacakan di paripurna, yang Insyaallah dijadwalkan besok,” kata Dave di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu, 19/3/2025.
Meski demikian, Dave mengungkapkan bahwa dirinya belum menerima undangan resmi terkait rapat paripurna tersebut. Keputusan final mengenai jadwal akan ditentukan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
“Sementara undangannya saya belum terima, tinggal tunggu keputusan Bamus untuk memutuskan rapat apakah besok dan jam berapa,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa masa reses DPR yang sebelumnya dijadwalkan dimulai pekan ini telah diundur ke Rabu depan, sehingga Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang baru akan dilaksanakan pada Selasa depan.
“Tapi jadwal yang berlaku saat ini, paripurna akan dilaksanakan besok untuk putusan tahap II,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dave menegaskan bahwa setelah pengesahan, DPR akan menjalankan fungsi pengawasannya dalam implementasi UU TNI oleh pemerintah, Mabes TNI, dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
“Kalau dari DPR, kan, kita fungsinya pengawasan. Kita membuat anggaran, membuat aturan UU, lalu mengawasi penggunaan anggaran dan pelaksanaan UU tersebut,” jelasnya.*
Laporan Muhammad Reza