Prabowo menegaskan bahwa tidak ada satu pun orang yang kebal hukum di Indonesia jika sudah merugikan rakyat.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, ketika membahas MinyaKita setelah bertemu dengan Prabowo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 12/3/2025.
“Ya gimana, masak enggak marah ya kan. Orang rakyat banyak di, yang marah itu enggak hanya Presiden, kita juga semua marah, kan,” ujar Sudaryono, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 12/3/2025.
Sudaryono mengungkapkan, Prabowo juga berpesan agar jangan ada lagi siapapun yang menari-nari di atas kepentingan dan penderitaan rakyat.
Prabowo tidak menginginkan adanya pihak-pihak yang mengambil untung sesaat melalui pengorbanan rakyat.
“Maksudnya begini, jangan sampai hanya ingin untung sesaat, kemudian rakyat yang banyak dikorbankan. Kayak ngurangi timbangan, ngurangi kualitas, ngurangi volume, itu kan sudah jelas kejahatan lah, ya,” jelasnya.
Ia kemudian, mengutip salah satu ayat Al-Quran, yaitu Surat Al-Mutaffifin (orang-orang yang curang). Ayat tersebut menyiratkan bahwa orang-orang yang curang akan mendapatkan balasan masuk neraka.
“Ngurangi timbangan itu neraka ancamannya, tapi selain ancaman neraka kalau sudah nanti di akhirat masuk neraka, juga akan ditindak tegas (di dunia),” lanjutnya.
Ia menyatakan, Prabowo menginginkan rakyat mendapatkan kualitas produk dan pelayanan jasa yang baik dengan jumlah yang semestinya.
Prabowo juga menegaskan tidak ada satupun yang kebal hukum dan yang belum melakukan kejahatan berpotensi mengurungkan niatnya.
“Intinya enggak ada, tidak ada, siapapun itu enggak terkecuali, tidak ada orang kebal hukum di Indonesia. Menurut Presiden, siapapun yang melanggar, apalagi merugikan rakyat banyak, ya kita harus dengan tegas, lah,” tegasnya.
“Siapapun yang melanggar, apalagi merugikan rakyat banyak, ya kita harus dengan tegas, lah,” pungkasnya.
Diketahui, Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman menemukan tiga perusahaan produsen MinyaKita yang melanggar karena isi minyak goreng yang tidak sesuai takaran.
Pelanggaran tersebut ditemukan saat Amran melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan sembilan bahan pokok di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 8/3/2025.
“Ini merupakan pelanggaran serius, MinyaKita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter,” ujar Amran, dalam keterangan resminya, Sabtu, 8/3.
Minyak tersebut diproduksi oleh tiga badan usaha, yaitu PT AEGA, koperasi KTN, dan PT TI.*