Klarifikasi Kurator Terkait Kabar Sritex Kembali Operasi Dalam 2 Minggu ke Depan

FORUM KEADILAN – Tim Kurator PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Denny Ardiansyah mengklarifikasi pemberitaan yang mengatakan perusahaan akan kembali beroperasi dalam dua minggu ke depan.
Denny menegaskan bahwa Tim Kurator sama sekali tidak pernah menjanjikan PT Sritex akan beroperasi kembali dalam waktu dua minggu dengan mempekerjakan kembali 8.000 karyawan lama.
“Kemarin ada berita karyawan-karyawan ini akan dipekerjakan kembali. Tapi itu janjinya bukan dari kita ya. Kita kurator tidak pernah memberikan janji apapun,” ujar Denny saat jumpa pers di kompleks PT Sritex, Sukoharjo, Rabu, 5/3/2025.
Ketika jumpa pers di Kantor Presiden, pada Senin, 3/3/2025 kemarin, Denny membenarkan rekannya, Nurma Sadikin memang menyampaikan tim Kurator membuka opsi sewa untuk meningkatkan nilai aset bekas milik PT Sritex.
“Rekan kami menyampaikan dalam dua pekan kami akan mengusahakan ada investor yang akan masuk. Bukan kemudian kami akan menjalankan perusahaan,” ujarnya.
Denny menjelaskan mekanisme sewa-menyewa memerlukan proses panjang dan melibatkan banyak pihak.
“Proses ini mekanismenya juga harus kami pertanggungjawabkan. Tidak sesederhana itu,” tuturnya
Kurator pun meminta agar penetapan aset pailit kepada dari Pengadilan. Kemudian, aset tersebut harus melalui tahap taksiran (appraisal) dari penilai dari kantor akuntan publik. Nilai taksiran tersebut akan menjadi dasar untuk menetapkan harga sewa yang layak.
“Bukan tim kurator yang menentukan ini harganya sekian. Ada lembaga independen yang disumpah pengadilan untuk memberi penilaian asetnya. Apakah itu untuk disewa atau dijual,” imbuhnya.
Denny juga menegaskan bahwa kurator tidak pernah menjanjikan semua bekas aset PT Sritex akan disewa oleh Investor dan tidak menutup kemungkinan investor hanya menyewa sebagian aset.
“Investornya mau sewa berapa gedung, sewa berapa unit, itu yang kita belum tahu,” katanya.
Hal tersebut juga berlaku dalam hal rekrutmen karyawan. Denny menyebut jika terdapat investor masuk, maka investor itu berhak menentukan untuk merekrut karyawan mantan Sritex, atau karyawan baru.
“Masalah akan mempekerjakan berapa orang, apakah (karyawan lama) akan dipanggil lagi, itu bukan lagi kewenangan dari kurator. Itu silakan investornya,” jelasnya.
Diketahui, Koordinator Serikat Pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex Slamet Kaswanto sebelumnya telah mendengar rencana pembukaan kembali perusahaannya tempat kerja. Pembukaan operasi akan diputuskan dalam dua minggu ke depan.
Ia berharap agar para karyawan yang sebelumnya telah di PHK oleh Sritex dapat bekerja kembali di pekerjaannya yang baru.
“Kami dengar secara langsung bahwa untuk pembukaan kembali Sritex itu akan diputuskan dalam dua minggu ke depan. Seluruh karyawan atau buruh eks Sritex yang skrng dalam PHK bisa bekerja lagi untuk di pekerjaan yang baru,” kata Slamet di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 3/3/2025.*