Kubu Hasto Sebut Bahwa Pihaknya Tak Minta Belas Kasihan Mantan Penguasa

FORUM KEADILAN – Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail menegaskan bahwa pihaknya tidak akan meminta belas kasihan dari mantan penguasa dalam kasus yang menjerat kliennya di kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
Maqdir menyebut bahwa Hasto mengungkapkan kemarahannya kepada Saiful Bahri, salah satu terpidana dalam kasus pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku.
“Dia (Hasto) pernah marah kepada Saiful Bahri yang meminta uang kepada Harun amasiku. Artinya apa? Ini keterlibatan Mas Hasto terkait dengan dugaan memberikan uang untuk bantuan Harun Masiku menyuap itu tidak ada,” kata Maqdir kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 27/2/2025.
Selain itu, ia juga membantah bahwa kliennya terlibat dalam perintangan penyidikan Harun Masiku.
“Kami akan menghadapi perkara ini, ini yang kita bicarakan dengan kepala tegak. Tidak ada penyesalan dalam menghadapi perkara ini,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan meminta belas kasih dari mantan penguasa. Maqdir tidak merinci siapa mantan penguasa yang dimaksud, namun, hubungan antara PDI Perjuangan dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), masih memanas.
“Bukan kita akan meminta belas kasihan kepada mantan penguasa, terutama ya Mas Hasto, Itu tidak akan kita lakukan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, lembaga antirasuah resmi menahan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Kamis, 20/2 dalam kasus korupsi suap dan perintangan penyidikan dalam pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku.
Pada gugatan praperadilan pertama ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), majelis hakim tidak menerima gugatannya. Ia kini tengah mengajukan kembali dua gugatan berbeda ke PN Jaksel.
Adapun Hasto tengah dalam penahanan KPK selama 20 hari ke depan dimulai sejak tanggal 20 Februai hingga tanggal 11 Maret 2025 di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur.*
Laporan Syahrul Baihaqi