FORUM KEADILAN – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid memastikan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah tidak akan berdampak pada Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia menegaskan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi ASN, karena status mereka telah diatur dalam peraturan yang berlaku.
“Aku nggak yakin ya sampai ada ASN yang terdampak. ASN itu sudah pasti. ASN itu PHK itu apa? ASN itu kan nggak mungkin kena PHK. ASN ini hanya ada pilihan pensiun atau tidak pensiun,” ujar Nusron di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu, 12/2/2025.
Menurutnya, efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah tidak menyentuh belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan kinerja (tukin) ASN.
“Kan efisiensi ini nggak nyentuh gaji. Belanja pegawai pasti kebayar, gaji tukin juga pasti kebayar,” tegasnya.
Sementara itu, terkait tenaga honorer, Nusron menjelaskan bahwa status mereka berbeda dengan ASN. Honorer bekerja berdasarkan kebutuhan dan tidak memiliki kepastian status seperti ASN.
“Kalau honorer, memang namanya juga tenaga diperbantukan. Kalau ada pekerjaan lebih, ya diperbantukan. Tapi dia tidak melekat, namanya juga honorer,” katanya.*
Laporan Muhammad Reza