Ketua Ombudsman Sebut Efisiensi Anggaran Berpotensi Ganggu Kinerja, Tapi Pengawasan Tetap Berjalan

FORUM KEADILAN – Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, mengakui bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah berpotensi mengganggu kinerja lembaganya.
Namun, ia menegaskan bahwa fungsi pengawasan tetap akan dijalankan secara optimal.
“Efisiensi ini otomatis cukup mengganggu kami dengan rekonstruksi yang ada, baik itu sebelum maupun sesudah kebijakan ini diterapkan. Ada kelonggaran dari 103 menjadi 91, dan pemangkasan anggaran yang awalnya 41 persen kini menjadi 36 persen. Ini masih terus kami olah dan konsolidasikan secara internal,” ujar Najih di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, 12/2/2025.
Meski begitu, Najih memastikan Ombudsman tetap berkomitmen dalam menjalankan tugas pengawasan pelayanan publik. Ia menyebutkan bahwa kebijakan efisiensi ini memaksa lembaganya untuk semakin ketat dalam mengelola anggaran.
“Dengan adanya efisiensi ini, tentu kami harus lebih mengeratkan ikat pinggang. Namun, fungsi pengawasan tetap harus berjalan,” katanya.
Najih mengakui ada kekhawatiran terkait dampaknya terhadap kinerja pegawai, terutama dalam menangani pengaduan masyarakat.
Namun, ia tetap optimistis Ombudsman mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
“Di situasi transisi seperti sekarang, tentu ada keraguan. Tapi kami tetap berkomitmen untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan pengaduan terkait maladministrasi dalam pelayanan publik,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Ombudsman akan terus mencari cara agar efisiensi anggaran tidak menghambat upaya mereka dalam mengawal kualitas pelayanan publik di Indonesia.*
Laporan Muhammad Reza