Kamis, 19 Juni 2025
Menu

Staf Pribadi Hasto: Penyidik KPK Geledah dan Sita Paksa

Redaksi
Staf pribadi Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi menjadi saksi di PN Jakarta Selatan, Jumat, 7/2/2025.| Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Staf pribadi Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi menjadi saksi di PN Jakarta Selatan, Jumat, 7/2/2025.| Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Staf pribadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi memberikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Katanya, ia pernah digeledah dan barang-barangnya disita penyidik KPK pada 10 Juni 2024 lalu. Padahal, Kusnadi saat itu bukanlah saksi melainkan hanya menemani Hasto yang diperiksa lembaga antirasuah itu.

“Di situ terjadi keributan, antara Pak Hasto dan Pak Rossa (penyidik KPK). Ribut di luar ruangan, akhirnya ada kesepakatan diberikan waktu 5 menit. Pak Hasto bilang, ‘Kus dibawa saja barang yang disita.’ Ternyata saya diperiksa, disita, dan ditunjukkan barang ini disita,” katanya Jumat, 7/2/2025.

Kusnadi menerangkan, dirinya diperiksa selama tiga jam dan barang-barang miliknya disita secara paksa. Ia mengungkap, barang yang ada dalam tasnya berupa buku partai, handphone pribadi, dan buku catatan.

“Tadinya uang mau disita juga. Saya bilang, itu nggak ada kaitannya Pak. Saya mau bayarkan tiket waktu upacara hari jadi Pancasila. Kira-kira sekitar Rp130 juta,” jelasnya.

Kusnadi mengaku trauma karena dibentak oleh penyidik KPK saat memeriksa dirinya. Merasa diperlakukan tak etis, ia sempat melaporkan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Bareskrim Polri.

Rossa diduga melakukan intimidasi Kusnadi, dan mengaku dibohongi saat itu. Katanya, Rossa membisikkan bahwa ia tengah dicari dan dipanggil oleh Hasto. Kusnadi yang tak sadar sedang ditipu, akhirnya mengikuti Rossa dan naik ke lantai atas gedung KPK.

Sebelumnya, PN Jakarta Selatan melanjutkan sidang gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto dengan agenda pemeriksaan tiga saksi kunci.

Mereka adalah Advokat Donny Tri Istiqomah, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan staf pribadi Hasto, Kusnadi.*

Laporan Merinda Faradianti