RUU Minerba, DPR Bakal Minta Kampus Beri Masukan

Ketua DPR RI Puan Mahahari di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, 10/9/2024 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Ketua DPR RI Puan Mahahari di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, 10/9/2024 | Muhammad Reza/Forum Keadilan

FORUM KEADILANKetua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa DPR akan menerima masukan dari kampus-kampus di tanah air terkait pemberian izin usaha pertambangan bagi perguruan tinggi.

Hal tersebut disampaikan Puan menanggapi pembahasan pemberian izin tambang bagi perguruan tinggi yang bergulir dalam penyusunan RUU Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Bacaan Lainnya

“RUU Minerba ini sudah melalui mekanisme di DPR, mulai dari rapat pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus). Kami juga meminta teman-teman di Badan Legislasi (Baleg) untuk membuka ruang bagi masukan dari luar, termasuk mendatangi kampus-kampus dan mengundang narasumber,” ujar Puan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat, 24/1/2025.

Puan menambahkan bahwa DPR telah menyampaikan hal tersebut kepada pemerintah. Menurutnya, pembahasan RUU Minerba tidak hanya dilakukan oleh DPR, tetapi juga bersama pihak pemerintah untuk memastikan transparansi dan keterlibatan publik.

“Makanya, kami membuka diri untuk menerima masukan dari kampus-kampus. Kampus diundang ke sini, dan narasumber juga kami minta memberikan masukannya. Jadi tidak tiba-tiba dalam proses pembahasannya,” jelas Puan.

Puan berharap, langkah itu dapat memperkaya pembahasan RUU Minerba dengan berbagai pandangan dan perspektif.

“Kami sepakat dengan pemerintah untuk melaksanakan ini dengan membuka diri, baik untuk menerima masukan maupun datang langsung untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak,” tutupnya.*

Laporan Muhammad Reza

Pos terkait