FORUM KEADILAN – Seorang pria berinisial DD menodongkan diduga pistol kepada pegawai SPBU di rest area Tol Cibubur, Jakarta Timur. Peristiwa penodongan itu viral di media sosial.
Terkait kasus tersebut, polisi mengatakan, DD ternyata tidak menggunakan pistol untuk menodong, melainkan korek api.
“Ini adalah sebuah korek api,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di RS Polri Kramat Jati, Jakata Timur, Jumat, 24/1/2025.
Meskipun hanya berupa sebuah korek api, perbuatan yang dilakukan oleh pelaku telah membuat orang lain merasa terancam. Terlebih, penodongan dilakukan dalam jarak yang terbilang sangat dekat.
“Jadi, walaupun barang buktinya adalah korek api, tetapi di lapangan apabila masyarakat diancam dengan benda seperti ini, dengan jarak sangat dekat, menimbulkan perasaan yang tidak enak, merasakan terancam,” ucapnya.
Ade Ary mengungkapkan, penodongan yang dilakukan pelaku DD, dipicu masalah QR Code bahan bakar jenis Pertalite.
Seperti diketahui, dalam memperoleh bahan bakar Pertalite dan solar bersubsidi, perlu mendaftar dan membuat QR code atau barcode terlebih dahulu dari Pertamina.
QR code Pertamina dapat dibuat secara online melalui aplikasi MyPertamina dan website Subsidi Tepat MyPertamina. Hal itulah yang dianggap menjadi perdebatan pelaku dengan pekerja SPBU, hingga menyebabkan penodongan.
“Karena diingatkan oleh para korban bahwa untuk mengisi pertalite itu harus menggunakan barcode, menyatakan kepada korban, nanti saya tembak,” ujarnya.
Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas perbuatannya pelau disangkakan Pasal 335 ayat 1 KUHP dengan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
“Kasus akan diproses. Tersangka sudah ditahan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda dengan sangkan Pasal 335 ayat 1 KUHP,” tandasnya.*
Laporan Ari Kurniansyah