Selasa, 24 Juni 2025
Menu

Polisi Disiram Air Keras oleh Pelaku Tawuran di Tangsel

Redaksi
Korban penyiraman air keras Briptu FR dan warga sipil DS saat mendapatkan perawatan di RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat 17/1/2025. I Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Korban penyiraman air keras Briptu FR dan warga sipil DS saat mendapatkan perawatan di RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat 17/1/2025. I Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Nasib sial menimpa seorang anggota polisi Briptu FR dan warga sipil DS. Keduanya disiram air keras ketika hendak membubarkan aksi tawuran di kawasan Jalan Cabe 1 Pondok Cabe Ilir Pamulang Tanggerang Selatan (Tangsel), Kamis 16/1, sekitap pukul 05:00 WIB.

Tidak sampai disitu, Briptu FR dan DS sempat dipukuli oleh para terduga pelaku tawuran. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

“Tim Opsnal sedang menghalau mendorong untuk terus membubarkan mereka, posisi kendaraan korban Briptu FR dan DS sedang berada di depan, di siram dengan air keras sebanyak dua botol dan korban juga sempat di keroyok namun korban berhasil kabur,” ujar Ade Ary dalam keterangannya, Jumat, 17/1/2025.

Ade Ary mengatakan, peristiwa itu bermula ketika Tim Opnal melalukan patroli siber melalui media sosial (medsos) Instagram, bahwa akan melakukan tawuran antara kubu SCBD Team dengan Pasundan.

“Melalui media sosial, akan terjadi tawuran di jalan Cirendeu Raya. Kemudian korban bersama-sama dengan Tim Opsnal Polsek Ciputat Timur hendak melakukan penyekatan di Jalan Cirendeu Raya,” ujarnya

Namun, usai tiba di tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan segerombolan pemuda berboncengan motor dengan membawa sejumlah senjata tajam.

Dengan demikian, Tim Opsnal melakukan penghalauan gerombolan tersebut dengan menggunakan mobil.

“Sekitar dua menit setelah tiba di TKP, Tim Opsnal melihat segerombolan anak-anak menggunakan sepeda motor kurang lebih 30 unit dengan berboncengan dan membawa senjata tajam berupa golok dan celurit sedang menuju ke daerah Cireundeu Ciputat,” ucapnya.

Pada saat itu korban di siram dan di keroyok oleh pelaku. Usai mengeroyok, lanjut Ade Ary, sepeda motor milik korban DS juga di bawa kabur oleh pelaku. Bahkan, pelaku juga menyerang anggota Kepolisian lainnya.

“Sepeda motor milik korban di bawa kabur oleh para pelaku, dan IPDA Winra yang berada di belakang korban saat ingin menyelamatkan korban, diserang oleh pelaku,” imbuhnya.

Akibat peristiwa itu, kedua korban langsung dilarikan ke RS Fatmawati untuk mendapatkan perawatan. Masing-masing korban mengalami luka pada dua buah matanya akibat terkena siraman air keras dan luka akibat sabetan senjata tajam.

Pihak Kepolisian kini tengah mendalami kasus tersebut, dan mencari para pelaku. Para pelaku akan disangkakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.*

Laporan Ari Kurniansyah