FORUM KEADILAN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, memastikan tidak ada sertifikat tanah yang diterbitkan untuk kawasan pagar laut di Tangerang.
“Tidak ada, belum ada. Saya sudah panggil kemarin Kantor Pertanahan Tangerang. Apakah di kawasan pagar laut itu ada bidang tanahnya? Tidak ada,” kata Nusron di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Kamis, 16/1/2025.
Menurutnya, pengecekan atas peta bidang tanah di kawasan sepanjang 30 kilometer tersebut membutuhkan waktu dan tidak mungkin dihafalkan satu per satu.
“Kalau ditanya semua bidang tanah, saya nggak mungkin menghafalkan 119 juta peta bidang tanah. Tapi kalau dicek, bisa dicek. Tinggal share lokasi, nanti muncul di dashboard kami,” jelasnya.
Meski begitu, Nusron memastikan bahwa dengan aplikasi digital milik Kementerian ATR/BPN, pengecekan status tanah dapat dilakukan dengan cepat.
“Saya bisa cek kurang dari satu jam. Kalau kamu kirim share loc di mana saja di Indonesia, akan terlihat siapa pemiliknya,” tegasnya.
Namun, hingga saat ini, Nusron belum dapat memastikan secara rinci status seluruh bidang tanah di kawasan tersebut.
“Kalau hari ini kamu tanya punya siapa, saya nggak hafal persis. Tapi kalau disuruh cek, aku bisa cek,” tambahnya.*
Laporan Muhammad Reza