Indonesia akan Berangkatkan 221 Ribu Jemaah Haji Tahun 2025

FORUM KEADILAN – Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk musim haji 1446 H/2025 M.
Penandatangan kesepakatan ini dilakukan oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umar Arab Saudi Tawfiq. Al-Rabiah, di Jeddah.
“Alhamdulillah hari ini baru saja kami menandatangani kesepakatan haji dengan pihak Arab Saudi. Ada beberapa hal yang kita sepakati, salah satunya jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan pada masa operasional haji 1446 H/2025 M sebanyak 221 ribu orang,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Jeddah, Minggu, 12/1/2025.
Proses penandatangan ini juga turut dihadiri oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf, Wakil BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Fadlul Imansyah, Konjen RI di Jeddah Yusron B. Ambary, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Muchlis M Hanafi, beserta Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.
Nasaruddin mengatakan bahwa keberangkatan dan kepulangan 221 ribu jemaah haji akan terbagi pada dua bandara di Arab Saudi.
“Sebanyak 110.500 jemaah akan datang melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah dan pulang melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah,” tuturnya.
“Sementara, setengahnya lagi, akan datang melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah dan pulang melalui Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz Madinah,” imbuhnya.
Diketahui, Indonesia saat ini mendapatkan kuota petugas sebanyak 2.210 atau 1% dari kuota jemaah. Nasaruddin saat ini tengah berupaya melobi Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah agar Indonesia agar dapat tambahan kuota petugas.
“Kita terus mengupayakan untuk mendapatkan tambahan kuota petugas agar jumlahnya lebih memadai untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada jemaah haji Indonesia,” katanya.
Berdasarkan salah satu klausul MoU disebutkan, Kementerian Haji dan Umrah mempunyai hak untuk mengurangi atau menaikkan persentase petugas sesuai kebutuhan. Hal ini akan diperbarui seusai tahapan kontrak layanan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
MoU Menag RI dan Menhaj Saudi juga turut mengatur masalah keamanan. Seluruh jemaah haji diminta agar mematuhi dan menaati peraturan Kerjaan Arab Saudi termasuk mengenai pergerakan ketika puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Jemaah juga turut diminta tidak melakukan aktivitas propaganda dan mengeraskan suara di tempat umum. Sebaliknya, jemaah diminta untuk menghormati dan menjaga kesucian Dua Tanah Suci.
Aturan lainnya adalah mengenai penggunaan perangkat fotografi, handphone, agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Larangan lainnya adalah mengibarkan bendera negara tertentu, mempublikasikan slogan-slogan politik dan Partai, atau mempolitisasi musim haji.
“Kami juga sudah menyepakati beberapa aturan keamanan yang diterapkan selama pergerakan jemaah haji. Pada prinsipnya, pemerintah Indonesia siap bekerja sama dengan Kerajaan Arab Saudi terkait dengan keamanan dan kenyamanan jemaah selama di Tanah Suci,” jelasnya.
Kunjungan Menag Nasaruddin ke Arab Saudi juga dalam rangka menghadiri Mu’tamar dan Pameran Haji di Jeddah. Nasaruddin juga akan bertemu dengan sejumlah pihak di Arab Saudi untuk memastikan kesiapan pelayanan jemaah.
“Fokus kita adalah bagaimana jemaah haji Indonesia bisa mendapat layanan terbaik. Ini akan kita persiapkan sejak awal,” pungkasnya*