Selasa, 24 Juni 2025
Menu

Menteri PU Ngaku Siap Koordinasi dengan KPK soal LHKPN Dedy Mandarsyah

Redaksi
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo | Ist
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa dirinya siap berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) dari Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar) Dedy Mandarsyah.

Diketahui, kini KPK tengah menganalisis LHKPN Dedy Mandarsyah usai viralnya kasus pemukulan akibat protes jadwal jaga koas sang anak beberapa waktu lalu.

“Oh iya pastilah (koordinasi), mungkin kalau ini,” ujar Dody di Auditorium STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Senin, 16/12/2024.

Dody mengaku bahwa dirinya belum mengetahui terkait nama Dedy Mandarsyah yang viral di publik seiring kasus penganiayaan yang dilakukan Fadilah alias Datuk kepada mahasiswa koas bernama Luthfi sekaligus duduk perkara kasus ini. Sebab, ia mengaku tidak terlalu mengikuti media sosial (medsos).

“Saya sih enggak terlalu ikutin medsos, jadi saya enggak terlalu paham (kasusnya). Mestinya sih yang monitor Irjen dan Sekjen, kalau saya sih nggak,” kata Dody.

Ia pun memastikan, permasalahan ini akan diurus oleh sekretaris jenderal (sekjen) dan nantinya akan ada siaran pers terkait hal ini.

“Kemarin sih, biasa-biasa aja. Kalau kami dari awal selalu low profile gitu-gitu. Nanti kalau detail masalah ini diurus sama sekjen sama irjen ya. Nanti pasti ada press release-nya soal begini,” lanjut dia.

Selain menganalisis LHKPN Dedy, KPK juga akan melakukan pemeriksaan terhadap rekening istri dan anaknya. Menurut KPK, pemeriksaan ini dilakukan untuk mencocokkan data dengan harta kekayaan Dedy di LHKPN.

“Betul (periksa rekening istri dan anak), termasuk kemungkinan adanya rekening dan harta lain yang tidak dilaporkan dalam LHKPN,” ungkap Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya saat dihubungi awak media, Senin, 16/12.

Herda menyebut, semua rekening yang diduga ada kaitannya akan diperiksa. Katanya, proses pemeriksaan akan dilakukan secara hati-hati dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Semua rekening yang diduga berkaitan akan kami periksa, termasuk kemungkinan adanya rekening lain yang dimiliki namun tidak dilaporkan,” tutur Herda.

“Tentu saja kami harus berhati-hati dan memastikan prosesnya harus sesuai dengan peraturan terutama terkait kerahasiaan perbankan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Nama Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah baru-baru ini menjadi sorotan.

Hal itu lantaran video viral dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Unsri Palembang yang dipukul Datuk, sopir istrinya, Sri Meiliana alias Lina.

Konflik itu bermula, saat anaknya Lady Aurellia yang kuliah di FK Unsri tak senang dengan pembagian jadwal jaga yang diberikan M Luthfi. Lady lalu mengadukan hal itu kepada orang tua nya dan terjadilah insiden pemukulan tersebut,

Sebab hal viral itu, KPK mencium adanya kejanggalan dalam laporan harta Dedy.

Berdasarkan LHKPN yang dilansir dari situs resmi elhkpn.kpk.go.id, Senin, 16/12/2024, Dedy memiliki harta kekayaan senilai Rp9,4 miliar.

Dedy melaporkan harta kekayaannya ke KPK usai dilantik sebagai pejabat kementerian.

Data itu, Dedy sampaikan ke KPK pada 14 Maret 2024. Dedy memiliki tiga bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dengan nilai Rp750 juta. Tanah dan bangunan itu didapatkannya dari hasil sendiri.

Dedy juga melaporkan kepemilikan alat transportasi berupa sebuah mobil Honda CRV tahun 2019, senilai Rp450 juta. Mobil itu didapatkannya sebagai hadiah.

Dedy juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp830 juta, surat berharga senilai Rp670 juta, kas dan setara kas Rp6,7 miliar. Dari LHKPN itu, diketahui, Dedy tidak memiliki hutang.*