Prabowo Lantik Sjafrie Sjamsoeddin Jadi Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional

FORUM KEADILAN – Presiden RI Prabowo Subianto menunjuk Menteri Pertahanan (RI) Sjafrie Sjamsoeddin untuk memimpin Dewan Pertahanan Nasional.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/M Tahun 2024. Lalu, Prabowo melantik langsung Sjafrie sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional.
“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Negara Republik Indonesia Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Sjafrie mengikuti ucapan Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin, 16/12/2024.
Kemudian, Prabowo menunjuk Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan sebagai Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional. Donny turut ikut dilantik hari ini. Keberadaan Dewan Pertahanan Nasional sebelumnya juga pernah disampaikan Sjafrie.
Ia berkata bahwa Prabowo segera menerbitkan Perpres pembentukan Dewan Pertahanan Nasional. Lembaga tersebut, katanya, adalah amanat Undang-Undang Pertahanan. Fungsi lembaga ini diatur Pasal 15.
“Dewan Pertahanan Nasional, sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), berfungsi sebagai penasihat Presiden dalam menetapkan kebijakan umum pertahanan dan pengerahan segenap komponen pertahanan negara,” bunyi ayat 2 Pasal 15.
Dewan Pertahanan Nasional dipimpin langsung oleh Presiden dan terdiri dari anggota tetap dan tidak tetap. Semua anggota Dewan Pertahanan Nasional diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.*