Yusril Sebut Pemerintah Percepat Penyesuaian UU Tipikor: Fokus Pemulihan Aset

FORUM KEADILAN – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan komitmen pemerintah dalam memperbarui Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sesuai dengan amanat Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC).
Yusril menjelaskan, sejak Indonesia meratifikasi UNCAC pada 2006, belum ada perubahan signifikan dalam materi hukum maupun lembaga penegak hukum di bidang korupsi.
“Dalam satu tahun, kita harus menyesuaikan ketentuan-ketentuan pidana kita dengan UNCAC. Namun, sudah 20 tahun berlalu tanpa ada perubahan berarti,” katanya saat menghadiri diskusi “Urgensi Pembaruan UU Tipikor”, Selasa, 10/12/2024.
Yusril juga menekankan bahwa pembaruan hukum ini penting untuk mendukung implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang akan mulai berlaku awal 2026.
KUHP Nasional sendiri, disusun dengan pendekatan baru, yakni restorative justice dan rehabilitatif yang lebih fokus pada pemulihan keadaan serta asset recovery dibandingkan sekadar penghukuman badan.
“Saat ini, UU Tipikor lebih menekankan aspek kerugian negara. Namun, amanat UNCAC mengarahkan kita pada fokus pemulihan aset. Hal ini harus segera kita selesaikan,” lanjutnya.
Menurut Yusril, revisi UU Tipikor maupun penyesuaian KUHP sesuai standar UNCAC selaras dengan misi Presiden Prabowo Subianto dalam reformasi penegakan hukum Asta Cita.
Beberapa fokus utamanya, meliputi pemberantasan korupsi, penyelundupan, penanganan narkotika, hingga pemberantasan judi online.
“Upaya penegakan hukum pidana di bidang korupsi diharapkan mampu memperbaiki keadaan, mempercepat investasi, dan mendorong percepatan pembangunan ekonomi,” ungkapnya.
Yusril juga menyampaikan harapan agar reformasi hukum ini dapat memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang masih rendah di mata internasional.
“Mudah-mudahan pemerintahan baru ini mampu mempercepat penyesuaian hukum, meningkatkan kepercayaan dunia internasional, dan memperkuat pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.*
Laporan Merinda Faradianti