FORUM KEADILAN – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengaku belum bisa memastikan status ibu kota Indonesia saat ini.
Namun, Bima menegaskan, dalam waktu dekat, nomenklatur DKI Jakarta akan berganti menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
“Ketika dilantik nanti, Gubernur Jakarta itu nomenklaturnya sudah DKJ. Intinya, hanya nomenklatur DKI dan DKJ yang berubah tapi untuk status ibu kota secara resmi, ya belum, nanti,” ujar Bima Arya di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, 10/12/2024.
Menurut Bima, meskipun Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) telah disahkan, fungsi pemerintahan secara nyata masih terpusat di Jakarta.
“Realitasnya, kegiatan politik dan pemerintahan semuanya masih di Jakarta,” kata Bima.
Namun, Bima mengaku akan memastikan lebih lanjut mengenai implementasi status ibu kota ke depannya.
“Nanti kita konfirmasikan lagi semuanya, ya. Saya harus pastikan lagi itu supaya tidak salah,” pungkasnya.*
Laporan Muhammad Reza