FORUM KEADILAN – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan, selama kepemimpinan periode 2020-2024, ada sekitar 597 perkara yang telah ditangani.
Hal tersebut disampaikan Nawawi dalam pidato pembukaan acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar pada 9-10 Desember di Gedung Merah Putih KPK, kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan.
“Beberapa perkara tersebut terjadi di sektor penting, seperti hukum, pembangunan infrastruktur, perizinan sumber daya alam, pendidikan hingga kesehatan,” katanya dalam sambutan Hakordia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 9/12/2024.
Nawawi juga menyebut, penindakan tindak pidana korupsi tidak hanya untuk memberikan efek jera bagi para pelakunya, tetapi juga harus dibarengi dengan pemulihan kerugian keuangan negara secara optimal.
Dari sejumlah penanganan perkara di tahun 2020-2024, ia membeberkan bahwa KPK berhasil melakukan asset recovery (pemulihan aset) melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2,4 triliun.
“Khusus untuk tahun 2024, total asset recovery adalah sebesar Rp677 miliar,” ujar Nawawi.
Menurut Nawawi, untuk memperkuat dukungan penindakan dan pencegahan dibutuhkan kerja sama yang kuat antar aparat penegak hukum.
Nawawi mengatakan, dalam menangani kasus korupsi, yang sering kali rumit dan melibatkan berbagai pihak justru dibutuhkan sinergi yang lebih baik antara institusi-institusi aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi.
Sehingga, dapat menghindari ketidaksepahaman mengenai batas-batas kewenangan dan ego sektoral yang sering kali menjadi hambatan dalam penanganan kasus korupsi.
“Hari Antikorupsi Sedunia ini adalah kesempatan bagi kita semua untuk melakukan refleksi sudah sejauh mana kita berkontribusi dalam memerangi korupsi,” tegasnya.
Nawawi menuturkan, dukungan masyarakat sangat penting untuk menciptakan budaya antikorupsi yang kuat. Sebab, masyarakat harus menjadi mata dan telinga negara, serta melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan, dan menolak terlibat dalam praktik-praktik yang merugikan negara.
Di sisi lain, Nawawi mengatakan, integritas pribadi juga penting untuk dibangun. Pasalnya, korupsi sering kali dimulai dari hal kecil, seperti memberi dan menerima suap atau gratifikasi.*
Laporan Merinda Faradianti