Aipda Nikson Membunuh Ibu dengan Tabung Gas LPG 3 Kg Sudah Jadi Pasien RS Kejiwaan Sejak 2020

FORUM KEADILAN – Psikiater Rumah Sakit Polri Kramat Jati, dokter Henny Riana, mengkonfirmasi terkait Ajun Inspektur Dua Nikson Pangaribuan (41) yang membunuh ibunya, Herlina Sianipar (60), dengan tabung gas adalah pasien lama di Rumah Sakit (RS) kejiwaan sejak 2020.
Henny mengatakan bahwa Aipda Nikson yang bertugas di Kepolisian Resor Kota Bekasi tersebut sering dirawat inap di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat 1 Pusdokkes Polri.
“Aipda N anggota Polres Metro Bekasi adalah pasien Rumah Sakit Bhayangkara tingkat 1 Pusdokkes Polri tercatat sejak tahun 2020,” ujar konsultan psikiatri forensik RS Polri Kramat Jati, dr. Henny Riana kepada wartawan, Kamis, 5/12/2024.
Ia menjelaskan bahwa Aipda Nikson terakhir menerima perawatan dengan menginap di RS Polri pada 8/3/2024. Saat itu Aipda Nikson dirawat selama 16 hari dan terakhir berobat jalan sampai 23/11/2024.
Diketahui, bulan lalu Aipda Nikson masih memiliki jadwal pertemuan dengan ahli kejiwaan pada 22 November 2024.
“Namun pasien tidak hadir ke poli jiwa, jadi saat itu pasien tidak ada.” ucap Henny
Henny pun membenarkan Aipda Nikson memiliki gangguan kejiwaan, namun jenis apa gangguan yang dimiliki sehingga membuatnya diduga menganiaya ibunya hingga tewas tidak dapat disampaikan oleh Henny.
“Diagnosa itu tidak bisa kita kemukakan karena itu kan berdasarkan etik kedokteran bahwa ada rahasia,” tuturnya,
Henny menjelaskan bahwa sekitar empat minggu dari jadwal terakhir berobat, pihak RS Polri Kramat Jati menerima kabar mengenai Aipda Nikson yang menganiaya ibu kandungnya. Usai kejadian tragis tersebut, Henny mengungkapkan dirinya menerima surat permohonan perawatan untuk Aipda Nikson.
“Saat ini pasien dirawat inap di rumah sakit Bhayangkara tingkat 1 Pusdokkes Polri sejak tanggal 2 Desember 2024 untuk dilakukan observasi kejiwaan,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Peristiwa ini terjadi di warung milik korban, Herlina Sianipar (61), di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi.
Menurut Kapolres Bogor AKBP AKBP Rio Wahyu Anggoro, kejadian berlangsung sekitar pukul 21.30 WIB.
“Saat kejadian, saksi melihat pelaku, yang merupakan anak kandung korban, mendorong ibunya hingga jatuh. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil tabung gas LPG 3 kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali, dari saksi mata yang melihat langsung,” tuturnya.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Kenari oleh warga, tetapi nyawanya tidak tertolong.
Beberapa jam setelah kejadian, pelaku yang melarikan diri menggunakan mobil Suzuki pickup berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di sekitar Jalan Raya depan RS Hermina Cileungsi.*