Permohonan Banding Ditolak, Netanyahu Tetap Jadi Buronan ICC

dalam dokumen yang diunggah di situs web ICC, Khan meminta agar penolakan banding Israel karena keputusan tersebut tidak dapat diajukan dalam proses hukum yang sedang berlangsung pada saat ini.
Khan menyebut bahwa Israel tidak dapat mengajukan banding, sebelum ICC membuat keputusan berdasarkan Pasal 58 Statuta Roma. Walaupun demikian proses banding berpotensi diajukan kembali pada tahap hukum selanjutnya.
“Keputusan ini bukan keputusan mengenai yurisdiksi, dan karenanya, tidak dapat langsung diajukan banding berdasarkan pasal 82(1)(a) Statuta,” kata Khan.
“Keputusan ini bukan keputusan mengenai yurisdiksi, dan karenanya, tidak dapat langsung diajukan banding berdasarkan pasal 82(1)(a) Statuta,” tambahnya.
“Oleh karena itu proses banding ini harus dihentikan dan Permohonan Penangguhan Israel harus ditolak sementara proses di hadapan Kamar Praperadilan terkait keputusan yang sama tetap berjalan sebagaimana mestinya,” sambungnya.
Diketahui sebelumnya, pada Rabu, 27/11/2024, pemerintah Israel mengajukan banding terkait surat perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC atas PM Netanyahu dan eks Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant.
“Israel menantang yurisdiksi ICC dan legitimasi surat perintah penangkapan yang dikeluarkan,” kata kantor PM Netanyahu,
“Jika pengadilan menolak permintaan ini, semakin menunjukkan kepada warga Israel di Amerika Serikat dan seluruh dunia, betapa biasnya ICC terhadap Israel,” lanjutnya.
Pada 21 November lalu, ICC mengatakan bahwa telah menemukan “alasan yang wajar” bahwa Netanyahu dan Gallant mempunyai “tanggung jawab pidana” atas kejahatan perang berupa kelaparan sebagai metode peperangan, berserta kejahatan kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya.*