Jumat, 13 Juni 2025
Menu

Polsek Kelapa Gading Bantah Tuduhan Negatif dari Keluarga Tersangka Narkoba

Redaksi
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom, Senin, 25/11/2024 | ist
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom, Senin, 25/11/2024 | ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Polsek Kelapa Gading membantah tuduhan negatif yang dilontarkan pihak yang mengaku sebagai keluarga tersangka narkoba berinisial IR, yang sebelumnya ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading.

Tuduhan tersebut mencuat setelah sebuah video viral di akun Instagram @ibj_jakarta. Dalam video itu, seorang pria berbaju hitam terlihat berteriak di depan gerbang kantor Polsek Kelapa Gading, disertai narasi yang menyudutkan kepolisian.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom menegaskan bahwa tuduhan dalam video tersebut tidak benar.

“Untuk kejadian viral bahwa ada narasi-narasi negatif yang dibangun, Polsek Kelapa Gading tidak melayani dengan baik, tidak membuka celah komunikasi, semua itu tidak benar,” kata Kompol Maulana Mukarom dalam keterangan tertulis, dikutip, Selasa, 26/11/2024.

Maulana menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima dan memberikan penjelasan kepada keluarga terkait penanganan kasus IR. Namun, menurutnya, ketidakpuasan keluarga justru memicu kegaduhan yang mengganggu pelayanan publik di Polsek.

“Saya menyayangkan ada narasi yang dibangun beberapa pihak yang merugikan kami, padahal kami sudah bertemu dengan mereka tapi tetap ada ketidakpuasan, sehingga membuat kegaduhan yang berdampak pada pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Maulana juga menegaskan bahwa jam besuk tahanan memiliki aturan yang harus dipatuhi dan tidak dapat dilakukan sembarangan

Namun, kata Maulana, mereka terus berupaya dan membuat kegaduhan, sehingga pintu gerbang ditutup agar tidak terjadi gesekan antara mereka dengan petugas jaga.

“Langkah ini semata-mata diambil untuk meminimalkan risiko terkecil untuk menjaga kondusifitas Mako Polsek,” jelasnya.

Maulana menyarankan, jika ada dugaan ketidakprofesionalan penyidik dalam menangani kasus ini, pihak keluarga dapat melapor ke Propam Polres Metro Jakarta Utara.

“Ada ruang untuk pengaduan ini dan silakan untuk menggunakan ruang tersebut. Kami pastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai SOP dan on the track,” pungkasnya.*

Laporan Ari Kurniansyah