Polisi Tembak Polisi, Menkopolkam Pastikan Polri Pecat dan Hukum Berat AKP Dadang Iskandar

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, di Kantor Kemenkopolkam, Jakarta Pusat, Senin, 25/11/2024 | Novia Suhari/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan alias BG, menyoroti kasus polisi menembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat. BG menegaskan tersangka penembakan bakal dihukum seberat-beratnya.

“Kapolri sudah memberikan statement agar memberi hukuman yang seberat-beratnya dan proses kode etik dan disiplin ini akan dijalankan di awal untuk memecat mantan Kabag yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, setelah itu baru proses pidananya,” tegas BG, di kantor Kemenkopolkam, Jakarta Pusat, Senin, 25/11/2024.

Bacaan Lainnya

Menurut BG, tersangka mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar juga akan disangkakan pasal berlapis atas tindakannya menembak mati korban bernama AKP Ulil Riyanto Anshari.

“Semua akan didorong dengan pengenaan pasal berlapis dan hukuman yang seberat-beratnya. Itu lah hasil koordinasi saya dengan Kapolri maupun kapolda,” tutup mantan Kepala Badan Intelejen Negera (BIN) tersebut.*

Laporan Novia Suhari

Pos terkait