Bawaslu Gelar Patroli Masa Tenang untuk Cegah Serangan Fajar

FORUM KEADILAN – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa lembaganya akan menggelar patroli khusus selama masa tenang pilkada untuk mencegah serangan fajar.
Adapun masa tenang Pilkada 2024 dimulai pada 24-26 November 2024 atau tiga hari sebelum pencoblosan (27 November 2024).
Menurut Bagja, patroli ini bertujuan untuk memastikan masyarakat mematuhi aturan dan menghindari tindakan yang melanggar perundang-undangan.
“Kami melakukan patroli masa tenang untuk menjaga alur masa tenang ini supaya baik dilakukan oleh masyarakat dan tidak dilakukan hal-hal yang melanggar peraturan perundang-undangan,” ujar Bagja kepada wartawan di kantor Bawaslu RI, Jakarta Selatan, Jumat, 22/11/2024.
Patroli pengawasan ini, kata Bagja, melibatkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) serta aparat keamanan. Selain itu, Bagja menjelaskan bahwa Bawaslu juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan proses pengawasan berjalan optimal di seluruh daerah.
“Kami juga mengajak tokoh masyarakat untuk berkeliling guna meningkatkan kesadaran masyarakat. Kan, proses penyadaran juga penting untuk tidak kemudian meminta serangan fajar,” tambahnya.
Selain itu, Bagja menyoroti pentingnya mencegah praktik politik uang selama masa tenang.
Bagja mengimbau masyarakat untuk tidak meminta atau menerima apa yang disebut sebagai ‘serangan fajar’ maupun bentuk politik uang lainnya.*
Laporan Syahrul Baihaqi