Kamis, 12 Juni 2025
Menu

Johanis Tanak Bakal Tiadakan OTT Jika Jadi Pimpinan KPK

Redaksi
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak| Ist
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak| Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak ingin, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK ditiadakan.

Hal ini karena menurut dia, OTT tidak sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Johanis menilai bahwa OTT tidak tepat karena kata operasi merupakan hal yang dilakukan berdasarkan persiapan dan perencanaan.

Kemudian, pengertian tangkap tangan dalam KUHAP juga merupakan peristiwa penindakan hukum yang pelakunya langsung ditetapkan sebagai tersangka.

“Kalau ada satu perencanaan, operasi itu terencana, peristiwa yang terjadi suatu ketika itu ditangkap, ini suatu tumpang tindih yang tidak tepat,” ujar Johanis dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Capim KPK yang diselenggarakan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 19/11/2024.

Sebagai Wakil Ketua KPK periode sekarang, Johanis mengaku telah menyampaikan terkait hal ini. Tetapi menurutnya, mayoritas yang ada di KPK menyebut bahwa OTT adalah sebuah tradisi.

“Tapi seandainya saya bisa jadi (Pimpinan KPK), mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close, karena itu tidak sesuai dengan pengertian yang dimaksud dalam KUHAP,” ungkapnya.

Saat menyampaikan rencananya itu, pria berlatar belakang jaksa tersebut langsung disambut tepuk tangan oleh para anggota Komisi III DPR RI yang ikut serta dalam rapat tersebut. Menurut Johanis, KPK seharusnya menjalankan ketentuan dalam undang-undang, bukan hanya berdasarkan logika saja.

Diketahui, Komisi III DPR RI menyelenggerakan fit and proper test hari kedua kepada enam Capim KPK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 19/11.

Adapun enam orang tersebut adalah mantan Anggota DKPP Ida Budhiati, Hakim Ibnu Basuki Widodo, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Perwira Tinggi Polri Djoko Poerwanto, mantan Anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih, dan mantan Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono.*