Kelola Dana Besar, Menag Harap KPK Dampingi ‘Bersih-bersih’ di Kementerian

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 19/11/2024 | Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 19/11/2024 | Merinda Faradianti/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Mewujudkan komitmen untuk melakukan upaya ‘bersih-bersih’ di Kementerian Agama (Kemenag), Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai mitra dalam pencegahan antikorupsi.

Menurut Nasaruddin, pihaknya mengelola dana yang besar, sehingga perlu pencocokan pandangan yang sama dalam me-manage instansi.

Bacaan Lainnya

Nasaruddin juga meminta agar lembaga antirasuah itu mendampingi untuk menjalankan beberapa program khusus Kemenag.

“Kami kebetulan mengelola dana yang cukup besar, maka itu kami ingin ada pandangan yang sama, wawasan yang sama di dalam me-manage instansi. Kami minta kepada KPK, mendampingi kami di dalam menjalankan beberapa program khusus termasuk masalah haji dan juga menyangkut masalah pendidikan,” kata Nasaruddin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 19/11/2024.

Nasaruddin berharap, antara Kemenag dan KPK bisa saling berkoordinasi monitoring serta supervisi di berbagai daerah.

Selain itu, Nasaruddin juga meminta pendampingan terhadap hal-hal teknis berupa pelaporan LHKPN. Upaya itu masuk ke dalam langkah Kemenag ‘bersih-bersih’ institusi.

“Kami mohon, masalah pencegahan diberikan. Kita kerja sama dengan bagus termasuk pendidikan. Kemudian, koordinasi monitoring dan supervisi pendampingan di daerah juga kami sampaikan. Kementerian Agama menghendaki pembersihan, efektivitas dan efisiensi bisa terwujud,” harapnya.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 19/11. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.35 WIB.

Anggota Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, kedatangan Menag itu dalam rangka audiensi terkait program pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

“Kegiatan audiensi, terkait program pencegahan dan pendidikan antikorupsi,” katanya saat dikonfirmasi.*

Laporan Merinda Faradianti

Pos terkait