Sabtu, 14 Juni 2025
Menu

Aliando Syarief Diduga Kencani Artis di Bawah Umur Richelle Skornicki

Redaksi
Aliando Syarief dan Richelle Skornicki | Twitter @Rexthatch
Aliando Syarief dan Richelle Skornicki | Twitter @Rexthatch
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Baru-baru ini, nama Aliando Syarief kembali mencuri perhatian setelah kabar mengenai kedekatannya dengan Richelle Skornicki, adik dari artis Sandrina Michelle, beredar di media sosial.

Aliando dikenal sebagai aktor muda berbakat dan Richelle yang masih tergolong di bawah umur, menjadi pusat pembicaraan, mengingat usia mereka yang terpaut cukup jauh.

Richelle Skornicki, yang masih remaja berusia 18 tahun, merupakan adik kandung dari Sandrina Michelle, seorang aktris yang cukup dikenal di industri hiburan Indonesia.

Sementara Aliando berusia 28 tahun. Meskipun masih muda, Aliando telah berkarier cukup lama dan banyak dikenal lewat perannya dalam sejumlah sinetron populer.

Kabar mengenai kedekatan mereka mulai beredar setelah beberapa unggahan di media sosial yang menampilkan mereka bersama. Namun, hubungan tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan, terutama karena usia Richelle yang masih di bawah umur.

Dalam dunia hiburan, hubungan antara selebriti sering kali dipandang lebih kompleks, apalagi jika melibatkan perbedaan usia yang signifikan yakni selisih 13 tahun dan faktor-faktor lain seperti status usia yang masih di bawah 18 tahun.

Beberapa pihak mengingatkan agar hubungan semacam ini tetap memperhatikan batasan hukum dan etika.

Di Indonesia, hubungan dengan individu yang belum mencapai usia dewasa atau usia yang sah untuk menjalin hubungan asmara secara legal, sering kali menimbulkan kontroversi dan komentar dari berbagai kalangan.

Penting untuk diingat bahwa meskipun Aliando dan Richelle adalah individu yang memiliki kehidupan pribadi mereka sendiri, masyarakat sering kali memandang mereka sebagai figur publik yang dapat memengaruhi persepsi banyak orang.

Oleh karena itu, perhatian terhadap isu usia dan batasan dalam sebuah hubungan adalah hal yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Setiap hubungan, terutama yang melibatkan anak di bawah umur, harus tetap berada dalam koridor yang aman dan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Laporan Dian Pangestu Pancar