FORUM KEADILAN – Kementerian Dalam Negeri akan memanggil Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga terkait somasi untuk guru honorer di SD Negeri 4 Baito, Supriyani.
Somasi yang dilayangkan setelah pengakuan Supriyani yang mengaku ditekan untuk menyetujui perdamaian terkait kasus dugaan pemukulan siswa yang merupakan anak polisi. Dalam kasus ini juga terdapat dugaan pemerasan yang dilakukan pada Supriyani.
“Kami akan panggil semua untuk minta penjelasan,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Sabtu, 9/11/2024.
Namun, Bima masih belum menyebutkan kapan akan memanggil Bupati Konawe Selatan. Ia hanya mengatakan akan mengkoordinasikan dengan Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara.
“Kami koordinasikan dengan Pj Gubernur,” tambahnya.
Diketahui, Supriyani disomasi oleh Pemkab Konawe Selatan karena diduga mencemarkan nama baik Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga setelah mencabut kesepakatan damai dalam kasus kekerasan anak polisi. Supriyani dituding telah mencabut kesepakatan perdamaian tersebut dikarenakan mendapatkan tekanan dan paksaan ketika menandatangani surat perdamaian.
Surat somasi tersebut dikeluarkan oleh Kabag Hukum Sekretariat Pemkab Konawe Selatan, Suhardi, pada Rabu, 6/11/2024.
“Karena ada surat pernyataan dari ibu Supriyani yang tertulis menarik surat perdamaian itu. Dia mengatakan saat proses mediasi dia merasa tertekan, terintimidasi,” kata Kadis Kominfo Konawe Selatan, Anas Mas’ud kepada wartawan, Kamis, 6/11/2024.
Somasi ini dilayangkan kepada Supryani agar dapat memastikan proses mediasi yang difasilitasi Bupati tidak ada unsur paksaan hingga intimidasi.
“Murni niat baik baik bapak bupati akan memfasilitasi perdamaian dengan para pihak pada permasalahan ibu Supriyani,” ucap Anas.*