DKPP Lantik 228 Tim Pemeriksa Daerah untuk Pilkada 2024
FORUM KEADILAN – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melantik 228 Tim Pemeriksa Daerah (TPD) dalam rangka mewujudkan Pilkada 2024 yang berintegritas dan beretika.
Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan bahwa TPD memiliki tugas dalam membantu persidangan di DKPP setiap daerah di seluruh Provinsi Tanah Air.
“Jadi TPD ini, seperti yang teman-teman ketahui, tugasnya membantu persidangan di DKPP di daerah masing-masing, karena kita belum punya kantor perwakilan di daerah, di ibu kota provinsi,” kata Heddy kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 8/11/2024.
Adapun sebanyak 228 anggota TPD tersebar pada 38 provinsi di Indonesia. Pada masing-masing provinsi terdapat enam perwakilan Tim daerah yang terdiri dari dua unsur perwakilan masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Jadi, setiap kali ada persidangan di ibu kota provinsi, kami melibatkan TPD baik unsur KPU, Bawaslu, dan TPD dari unsur pokok masyarakat,” lanjutnya.
Heddy menjelaskan bahwa TPD dari unsur masyarakat dipilih dari para cendekiawan kampus. Menurutnya, mereka yang terpilih hanya mendapatkan honor pada saat bersidang.
“Mereka dapat honor kalau sidang, jadi mereka bekerja suka rela untuk demokrasi. Jadi itu lah hebatnya TPD kita,” katanya.
“DKPP itu dibantu orang-orang yang ikhlas, orang-orang yang tulus membantu kita tanpa dibayar,” tambahnya.*
Laporan Syahrul Baihaqi
