Prabowo Akan Resmikan Badan Pengelola Investasi Danantara 7 November

Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 5/11/2024 | YouTube Sekretariat Presiden
Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 5/11/2024 | YouTube Sekretariat Presiden

FORUM KEADILAN – Presiden RI Prabowo Subianto akan meresmikan badan pengelola investasi, Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Kamis, 7/11/2024.

Peresmian ini akan diadakan di Kantor Danantara di Gedung Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo), Jalan Soeroso, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus).

Bacaan Lainnya

“Hadir. Tanggal 7 jadinya (peluncurannya). Di kantor Danantara,” ujar Wakil Kepala BP Investasi Danantara Kaharudin Djenod Daeng Manyambeang di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 5/11/2024.

Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menyusun regulasi mengenai BP Danantara dan begitu juga mengenai revisi Undang-Undang (UU) tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Ya ini lagi disiapkan semuanya. Beberapa regulasi, peraturan pemerintah dan semuanya akan dilakukan revisi,” ujarnya.

Diketahui, Danantara akan seperti Temasek. Sebagai informasi, Temasek adalah badan investasi global yang berkantor pusat di Singapura.

Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Muliaman Darmansyah Hadad menjelaskan bahwa badan ini akan mengelola investasi-investasi di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Sesuai namanya badan pengelola investasi. Nantinya ditugaskan mengelola investasi di luar APBN. End state-nya iya (seperti Temasek), mirip-mirip seperti itu,” ucap Muliaman Hadad di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 22/10/2024.

Muliaman menekankan bahwa badan ini akan fokus ada pengelolaan investasi, berbeda dengan tugas dan fungsi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Akan lebih besar dari Sovereign Wealth Fund Indonesia, Indonesia Investment Authority (INA).

Walaupun demikian, wewenang tersebut harus ditetapkan dalam Undang-Undang (UU).

“Artinya yang pertama nanti ada konsolidasi dulu, sekarang berdiri dulu, dibuat UU-nya dulu, baru nanti ada end state-nya. Jadi nanti akan diskusi dengan kementerian terkait untuk bagaimana nanti lembaga ini harus diwujudkan,” terangnya.

Nantinya, lanjut Muliaman, seluruh aset-aset pemerintah yang terpencar akan dikelola oleh BP Investasi Danantara. Oleh karenanya, pihaknya akan banyak melakukan diskusi lebih dulu dengan Kementerian terkait.

“Di-leverage, dikelola. Kemudian kebijakan investasi nasional seperti apa, nanti akan banyak diskusi dengan kementerian terkait,” tuturnya.

Sebagai tahap awal, Muliaman akan mempersiapkan lembaga ini berdiri terlebih dahulu. Ia menargetkan, pembentukan badan akan rampung secepatnya, walaupun belum dapat berjanji akan selesai akhir tahun ini.

Ia menyebut biaya operasional badan telah dianggarkan dalam APBN 2025.

“Belum (rampung akhir tahun) ya mungkin, kita harus berkoordinasi dulu dengan kementerian terkait. Jadi semacam Investment Authority of Indonesia. Cikal bakalnya SWF, cuma nanti diperbesar. Mestinya iya (bergabung dengan INA),” imbuhnya.*

Pos terkait