Kisah Pilu Ita Remaja Perempuan Sumba Korban Budak Nafsu Sejak Kelas 2 SD Hingga Melahirkan

Kasus erbudakan remaja hingga melahirkan anak yang dialami oleh anak perempuan yang masih berusia 17 tahun di Waingapu, Sumba Timur, Nusantara Tenggara Timur (NTT) | Instagram @adimayaniwa
Kasus erbudakan remaja hingga melahirkan anak yang dialami oleh anak perempuan yang masih berusia 17 tahun di Waingapu, Sumba Timur, Nusantara Tenggara Timur (NTT) | Instagram @adimayaniwa

FORUM KEADILAN – Kasus perbudakan remaja hingga melahirkan anak yang dialami oleh anak perempuan yang masih berusia 17 tahun di Waingapu, Sumba Timur, Nusantara Tenggara Timur (NTT),kini viral di sosial media. Hal ini menguak sisi gelap dari praktik eksploitasi anak yang masih terjadi di Indonesia.

Melalui unggahan sosial media Instagram @adimayaniwa pada Kamis 24/10/2024, kasus tersebut diungkap. Dalam unggahan di postingannya membagikan foto korban serta catatan kronologi untuk memperlihatkan kondisi yang dialami. Dengan harap publik dapat membantu meminta keadilan, memposting kembali hingga bertagar #JusticeforIta untuk segera ditangani.

Bacaan Lainnya

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Waingapu, Sumba Timur. Tetapi sampai sekarang pelaku nya juga belum dipanggil,” tulis @adimayaniwa dalam postingannya yang dibagikan di media sosial.

Kasus ini secara rinci dijelaskan dalam unggahan @adimayaniwa yang di mana catatan tersebut ter tanggal 15 Juni 2024, mengisahkan untung dan malang yang harus mengikuti semua perintah tuannya termasuk diperkosa.

Catatan tersebut bermula dari kesaksian Mickhel Theddy Theddy ketika mendampingi korban. Mickhel menceritakan mendampingi seorang anak dari strata hamba yang diduga diperkosa sejak kelas 2 SD oleh tuannya, suami dari rambu hingga anak dari rambu nya.

Ita menceritakan kisah penderitaan yang mengerikannya sembari menangis. Ia mengaku bahwa diperkosa oleh tuan laki-laki (ayah dan anak) kapanpun mereka mau bahkan ketika menyusui anak nya.

“Saya harus dipakai disaat apapun dia (Tuan laki-laki) suka mau pakai saya bahkan saat saya menyusui anak saya, dia pakai saya, dan ini yang dia lakukan setiap kalinya,” ujar Ita.

Ita pernah mengadu perbuatan keji yang dialaminya kepada istri yang di duga pelaku pemerkosaan, tetapi yang diterima hanyalah hinaan, ancaman, dan siksaan. Ita terpaksa menerima kenyataan tersebut, selain itu, Ita juga diperintahkan untuk tutup mulut dan harus mengatakan ayah dari anaknya adalah orang lain.

“Saat saya bercerita ke Rambu (istri yang diduga pelaku pemerkosaan/Tuannya) malah saya yang disalahkan dianggap saya yang gatal, saya dipukul dan disiksa dan diancam mengakui orang lain kalau ada yang bertanya,” lanjutnya.

“Saya hanya bisa bersabar menerima hal tersebut hingga saya mengandung dan  melahirkan seorang bayi perempuan berusia 6 bulan,” ujarnya

Kabar ini mencuat setelah Ita akhirnya memberanikan diri keluar dari keluarga tersebut dan meminta perlindungan. Setelah adanya kejadian ini Ita tetap masih memikirkan nasib dirinya dan keluarga kedepannya.

“Saya tidak sanggup lagi sehingga saya memberanikan diri keluar dari keluarga tersebut untuk meminta perlindungan, karena saya bukan lagi jadi manusia tapi sudah jadi pelampiasan nafsu mereka,” ujarnya.

“Pak saya bimbang dan dilema karena kalau saya melaporkan kejadian ini maka saya tidak tahu nasib keluarga saya dan juga saya kedepannya sehingga sebenarnya saya hidup tapi hidup dalam lingkaran kematian,” tutur nya.

Setelah unggahan tersebut, kasus Ita viral di media sosial. Sehingga saat ini, pihak berwajib Polres Sumba Timur memberi tanggapan melalui akun sosial media Instagram @humas_res_sumbatimur, yang di mana tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk menjerat pelaku dan memberikan keadilan bagi Ita.

“Terima kasih Sobat Polri atas informasi yang diberikan. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Sumba Timur dan sudah sampai pada tahap Penyidikan. Terlapor sudah diundang untuk melakukan pemeriksaan di Polres sebanyak 2 kali, namun tidak hadir,” tulis akun Instagram Humas Polres Sumba Timur @humas_res_sumbatimur.

“Selanjutnya, kami akan tetap melaksanakan prosedur penyidikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Mohon dukungan dari Sobat Polri agar kasus ini dapat segera terselesaikan. Apabila ada informasi terkait kasus tersebut, dapat menghubungi kami di hotline 085137371183. Terima kasih Sobat Polri,” tutupnya.

Kasus Ita diharapkan dapat memperoleh keadilan yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku, serta mendapatkan bantuan yang diperlukan untuk memulihkan trauma dan melanjutkan hidupnya.*

Laporan Zahra Ainaiya

Pos terkait