FORUM KEADILAN – Jajanan viral asal Cina, ‘La tiao’, dikenal dengan spicy stick atau spicy gluten stick, adalah jajanan pedas yang terbuat dari tepung terigu yang diberi bumbu cabai dan rempah-rempah lain. ‘La tiao’ diciptakan pertama kali di Provinsi Hunan pada akhir 1990-an.
Jajanan tersebut menjadi sorotan dikarenakan rasa nya yang pedas dan gurih sehingga menjadi favorit dan membuat orang-orang tertarik untuk mengimpor camilan ini secara langsung.
Di tengah kepopulerannya, kini menjadi sorotan kembali setelah ditemukan adanya kontaminasi bakteri yang menyebabkan sejumlah warga mengalami keracunan di beberapa wilayah di Indonesia (Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau).
Sampai-sampai kejadian tersebut ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLB KP). Kebanyakan yang menjadi korban dari jajanan tersebut adalah anak sekolah dasar, yang di mana Jajanan tersebut dikonsumsi melalui bawaan langsung dari negara asalnya, Cina.
Melansir dari laman resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan bahwa produk ‘La tiao’ yang beredar dipasaran positif mengandung adanya bakteri berbahaya yaitu ‘Bacillus cereus’. Bakteri ini dapat menghasilkan toksin yang menimbulkan gejala sakit perut, pusing, mual, dan muntah.
Menanggapi hal ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengambil langkah tegas yaitu dengan mengeluarkan peringatan dan menarik sejumlah produk ‘La tiao’ dari peredaran.
Berikut daftar empat jenis ‘La tiao’ yang ditemukan mengandung bakteri tersebut adalah:
- C&j Candy Joy Latiao
- Luvmi Hot Spicy Latiao
- KK Boy Latiao
- Lianggui Latiao.
Demikian, BPOM juga mengimbau masyarakat untuk mengenali produk pangan olahan yang aman dan memperhatikan cara penyimpanan pangan sesuai anjuran produsen.*
Laporan Zahra Ainaiya