Saut Situmorang Akui Nilai Integritas KPK Menurun

Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019 Saut Situmorang di gedung C1 atau ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 31/10/2024 | Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019 Saut Situmorang di gedung C1 atau ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 31/10/2024 | Merinda Faradianti/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019 Saut Situmorang menyebut, saat ini nilai integritas lembaga antirasuah itu mulai bergeser.

Hal tersebut dapat dilihat dari bagaimana pimpinan KPK saat ini menyelesaikan persoalan pemberantasan korupsi.

Bacaan Lainnya

“Tadi perbincangan di dalam, bagaimana KPK saat ini harus kita akui ada sejumlah masalah. Setelah beberapa tahun kita tinggalkan (KPK) ada nilai yang berubah,” katanya kepada wartawan di gedung C1 atau ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 31/10/2024.

Menurut Saut, perlu beberapa bagian di internal KPK yang diubah untuk mendukung dalam pemberantasan korupsi, seperti struktur, sistem, hingga cara (style) pemberantan korupsi itu sendiri.

Tak hanya itu, cara berinteraksi antara pimpinan dengan penyidik dan penyelidik juga harus dikaji lebih mendalam.

“Harus ada strategi yang harus diubah, strukrur, sistem, dan style juga menentukan. Itu bisa dilakukan ketika nilainya itu dijaga, sekarang yang bergeser itu kan nilai,” lanjutnya.

Saut juga menyinggung soal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang konsen dalam pemberantasan korupsi.

Kata Saut, salah satu ciri khas pemberantasan korupsi itu ialah transparan dan bebas dari konflik kepentingan. Ia juga mengaku excited dengan pemerintahan saat ini.

“Kita sangat excited dengan pemerintahan Prabowo saat ini, dari hasil KPU (Komisi Pemilihan Umum) diumumkan, omongannya tentang pemberantasan korupsi. Ada banyak harapan dengan pemerintahan ke depan,” sebutnya.

Wakil Ketua KPK periode 2015–2019 itu mengungkap, IPK (Indeks Persepsi Korupsi) merupakan indikator penting untuk mengukur sejauh mana keberhasilan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.*

Laporan Merinda Faradianti

Pos terkait