FORUM KEADILAN – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menteri PKP) Maruarar Sirait akan menghibahkan lahan pribadinya di Tangerang, Banten, seluas 2,5 hektare untuk membangun rumah bagi rakyat.
Politisi Gerindra yang akrab disapa Ara ini juga mengajak para pengusaha di Indonesia untuk ikut serta dalam gerakan yang sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto membangun 3 juta rumah itu.
“Saya mulai dari diri sendiri dari menteri. 10 November saya akan undang pengusaha, saya berikan 2,5 hektare tanah saya di Tangerang,” kata Ara dalam Diskusi Program Tiga Juta Rumah di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta Selatan, Senin, 28/10/2024 malam.
“Dan yang membangun pengusaha yang lain dan isinya,” lanjut Ara.
Ara membeberkan bahwa sekitar 4 konglomerat telah bersedia untuk ikut terlibat dalam menjalankan program ini.
“Tadi malam saya undang 4 pengusaha besar ke rumah saya. Saya senang dari 4 grup besar, dari grup Barito Pak Prayogo, dari grup Adaro Pak Boy Thohir, dari Sinarmas Pak Frenky, dari satu lagi Pak Aguan Agung Sedayu. Semua empat empatnya komit untuk membangun membantu rumah buat rakyat Indonesia,” jelas Ara.
Ia menargetkan dalam 8 bulan ke depan, Kementerian PKP sudah dapat menyerahkan rumah gratis kepada beberapa masyarakat sekitar Tangerang yang membutuhkan.
Di samping itu, Ara juga berencana membuat hunian tidak eksklusif, di mana dalam satu perumahan akan ada masyarakat biasa, PNS, guru, TNI, hingga Polri yang punya penghasilan rendah.
Hal ini dilakukan untuk dapat membangun ekosistem yang baik dengan adanya bermacam suku dan agama di satu lingkungan.
“Jadi terbangun ekosistem yang baik, ada berbagai macam suku dan agama yang ada di situ, jadi tidak eksklusif,” kata Ara.
Menurut Ara, skema ini adalah bagian dari rencana efisiensi untuk mewujudkan program 3 juta tumah. Sebab kata Ara, rencana anggaran untuk membangun hunian tersebut pada 2025 hanya Rp5,07 triliun. Angka ini dinilai terlalu kecil untuk bisa mencapai target 3 juta rumah.
Pada tahun 2024 saja, dengan anggaran perumahan sebesar Rp14,681 triliun, hanya bisa membangun sekitar 200 ribu unit rumah.
“Buat IKN 2025 total sekitar Rp1,2 triliun, berarti paling sekirat Rp3,5 triliun untuk rumah. Saya mau menyampaikan data-data itu, tapi apakah saya menyerah?” papar Ara.
Selain itu, Ara juga ingin memanfaatkan tanah-tanah sitaan koruptor yang kini tengah dipegang oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kata Ara, sudah ada sekitar 1.000 hektare tanah sitaan di Banten dari Kejagung. Ia pun sudah berbicara dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk meyakinkan bahwa tanah tersebut bisa untuk rakyat.
“Minggu lalu, hari pertama kerja saya datang ke Kejaksaan Agung. Di Banten, dari koruptor sudah dapat sekitar 1.000 hektare. Saya sudah bicara ke Ibu Menteri, saya mau yakinkan ke Kemenkeu, itu bisa buat rakyat,” tutur dia.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri PKP, Maruarar Sirait, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 22/10. Pertemuan tersebut bertujuan membahas pengadaan lahan untuk program perumahan rakyat.
Burhanuddin mengatakan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman memiliki target pembangunan lima juta unit rumah bagi masyarakat. Namun untuk mencapai target ini, diperlukan dukungan lintas lembaga, termasuk dengan Kejaksaan.
“Hari ini, Kejaksaan bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman telah memulai proses pengadaan lahan tersebut,” ujar Burhanuddin dalam keterangannya, Selasa, 22/10.
Lanjut Burhanudin, Kejaksaan siap bersinergi dengan kementerian tersebut, khususnya dengan memanfaatkan tanah sitaan negara untuk kepentingan rakyat. Namun, proses pemanfaatan lahan ini memerlukan mekanisme yang tepat dan waktu yang tidak sebentar.
“Kami berharap dalam waktu dekat akan ada kejelasan terkait luas lahan yang dapat diserahkan kepada kementerian untuk dipergunakan,” kata Burhanuddin.
Burhanudin juga menegaskan bahwa Kejaksaan Agung siap memberikan pendampingan hukum terhadap pengadaan barang dan jasa di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Pendampingan ini mencakup penyusunan peraturan yang sah sesuai payung hukum, guna memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu Maruarar Sirait, menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Kejaksaan Agung. Menurutnya, program pembangunan perumahan ini merupakan bagian dari mandat Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk segera menyediakan tempat tinggal bagi masyarakat.
“Kita harus bergerak cepat dan memanfaatkan lahan sitaan dari para koruptor, yang sebagian besar berada di lokasi strategis seperti Jabodetabek, untuk digunakan sebagai permukiman rakyat,” ujar Maruarar.
Upaya ini, lanjut Maruarar, juga merupakan bagian dari 100 Hari Program Presiden Prabowo Subianto, yang mengedepankan kerja sama dalam pembangunan perumahan untuk rakyat. Dia berharap pertemuan tersebut dapat mempercepat realisasi program pembangunan perumahan nasional, demi memenuhi kebutuhan tempat tinggal bagi masyarakat.*