Single ‘APT’ Rose Blackpink X Bruno Mars Masuk Daftar Lagu Terlarang Di Korea

FORUM KEADILAN – Lagu ‘APT‘, Lagu candu yang merupakan hasil kolaborasi antara Rose BLACKPINK dan Bruno Mars, sukses besar di berbagai tangga lagu dunia.
Semua orang mengcover video musik yang ditayangkan oleh akun YouTube Rose Blackpink, hingga melakukan challenge dance di akun sosial media. Dalam bahasa Korea ‘APT’ adalah singkatan apartemen, yang kalau dibaca dalam bahasa Korea yaitu ‘apateu’.
Namun, di balik popularitasnya, lagu ini justru menyusul masuk ke lagu KPop yang dilarang didengarkan di Korea Selatan.
Kenapa hal ini bisa terjadi?
Saking Populernya, ‘APT’ tidak boleh didengarkan oleh para siswa di Korea Selatan. Alasannya beragam, mulai dari lirik yang dianggap terlalu provokatif hingga ritme yang dinilai dapat mengganggu untuk persiapan ujian masuk Perguruan Tinggi.
‘APT’ merupakan lagu yang memiliki melodi lagu dan konsep yang unik sehingga terlalu sulit dilupakan.
Diketahui, selain ‘APT’ lagu KPop lainnya yang masuk kedalam lagu terlarang, diantaranya ada ‘Next Level’-Aespa, ‘Zimzalabim’-Red Velvet, dan ‘Ring Dong Dong’-Shine.
Larangan terhadap lagu “APT.” tentu saja menimbulkan berbagai reaksi dari penggemar. Di satu sisi, ada yang kecewa karena lagu favorit mereka tidak bisa didengarkan secara bebas. Di sisi lain, ada juga yang memahami alasan di balik larangan tersebut.
Para pelajar dan penggemar di Korea Selatan pun saling mengingatkan secara online di sosial media mereka, dengan membuat candaan bahwa ‘akan mustahil melarikan diri’ dari lagu yang membuat mereka kecanduan.*
Laporan Zahra Ainaiya