Kamis, 19 Juni 2025
Menu

Blunder di Hari Pertama Kerja, Yusril Tuai Polemik Soal Pelanggan HAM 1998

Redaksi
Yusril Ihza Mahendra tiba di kantor DPP PKB
Yusril Ihza Mahendra tiba di kantor DPP PKB | Forum Keadilan/Merinda Faradianti
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Direktur Amnesty Internasional, Usman Hamid, menyayangkan pernyataan Menteri Koordinasi Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra yang menyebut Tragedi 1998 bukan pelanggaran HAM berat. Pernyataan Yusril dianggap menunjukkan sikap tidak empati pada para korban yang hingga kini masih menuntut keadilan.

“Pernyataan Yusril itu bukan hanya tidak akurat secara historis dan hukum tapi juga menunjukkan sikap nir empati pada korban yang mengalami peristiwa maupun yang bertahun-tahun mendesak negara agar menegakkan hukum,” keluh Usman Hamid kepada Forum Keadilan, Selasa, 22/10/2024.

Selain itu, kata Usman Hamid, pernyataan Yusril juga mengabaikan laporan-laporan resmi pencarian fakta tim gabungan bentukan pemerintah dan penyelidikan pro-justisia Komnas HAM. Sehingga menurutnya, pernyataan tersebut tidak pantas diucapkan oleh Yusril sebagai seorang pejabat negara yang salah satu urusannya soal legislasi bidang HAM.

“Itu tidak mencerminkan pemahaman undang-undang yang benar, khususnya pengertian pelanggaran HAM yang berat pada penjelasan Pasal 104 Ayat (1) dari UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM maupun Pasal 7 UU No. 26/2000 tentang Pengadilan HAM,” beber Usman Hamid.

Sementara itu, sambung Usman Hamid, hasil penyelidikan Komnas HAM terkait peristiwa 1998 sudah sangat jelas sebagai kejahatan kemanusiaan. Bahkan hasil penyelidikan itu sudah diserahkan ke Jaksa Agung sehingga sulit untuk membantah sejarah kelam tersebut.

“Setidaknya oleh pengadilan ad hoc yang memeriksa pelanggaran HAM yang berat masa lalu tersebut. Sayangnya tak kunjung ada usul DPR dan keputusan Presiden, sesuai Pasal 43 UU Pengadilan HAM,” jelasnya.

Laporan Reynaldi Adi Surya