Tuduh Kimberly Lakukan Kekerasan, Edward Akbar Bantah untuk Bisa Rebut Hak Asuh Anak

FORUM KEADILAN – Kuasa hukum, Edward Akbar, Jundri R Berutu, membantah dirinya ingin memperebutkan hak asuh anak dengan mengadukan Kimberly Ryder kepada UPTD PPA terkait dugaan kekerasan terhadap anak. Saat ini antara pelapor Edward Akbar dan terlapor Kimberly Ryder masih dalam proses perceraian.
“Kalau soal hak asuh anak kan masih berproses di pengadilan, jadi tentu kami tidak bisa menyampaikan terlalu jauh karena kami tidak boleh mendahului proses hukum yang ada,” bebernya kepada wartawan, di UPTD PPA, Jakarta Timur, Jumat, 18/10/24.
Jundri berharap siapapun diantara Edward dan Kimberly yang mendapatkan hak asuh anak, itulah pilihan yang terbaik. Namun ia tidak menampik jika pengaduan kepada UPTD PPA ini nantinya bisa menjadi bahan pertimbangan tambahan untuk hak asuh anak oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
“Jadi si pelapornya orang tuanya, ya kembali lagi. Siapapun yang mendapatkan hak anak, ya gapapa terserah, yang penting untuk tumbuh kembang anaknya terjaga. Jangan sampai ada kekerasan lagi terhadap psikis maupun fisik dari anak itu sendiri,” jelasnya.
Saat ini, kata Jundri, Edward tidak mengetahui bagaimana keadaan dari anak-anaknya dirumah Kimberly Ryder. Karena saat ini anak dari kliennya masih bersama terlapor, Kimberly.
“Pelapor kita tidak mengetahui bagaimana keadaannya sekarang,” tutupnya.*
Laporan Novia Suhari.