Teguh Setyabudi jadi Pj Gubernur Jakarta Gantikan Heru Budi

Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi | Ist
Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi | Ist

FORUM KEADILAN – Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Ia menggantikan posisi Heru Budi Hartono yang telah betugas sejak Oktober 2022.

Bacaan Lainnya

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengungkapkan bahwa Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 125P tertanggal 16 Oktober 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Gubernur DKI Jakarta.

“Pada Keppres tersebut, Presiden memberhentikan dengan hormat Bapak Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Bapak Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta,” ujar Ari, Kamis, 17/10/2024.

Nama Teguh Setyabudi sendiri diusulkan oleh fraksi-fraksi partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

Fraksi-fraksi tersebut adalah Gerindra, Golkar, PKB, PPP, PAN, Perindo, Demokrat, PSI, dan NasDem.

Untuk diketahui, Heru dilantik menjadi Pj Gubernur pada 17 Oktober 2022 untuk mengisi kekosongan kursi gubernur yang saat itu telah ditinggalkan Anies Baswedan.

Kemudian, masa jabatan Heru diperpanjang selama satu tahun pada 17 Oktober 2023 lewat Keppres Nomor 87 tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pengangkatan Pj Gubernur.

Pada 2024 ini, DPRD DKI Jakarta mengusulkan tiga nama Pj Gubernur menggantikan posisi Heru Budi.

Tiga nama tersebut yaitu, Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi, Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir dan Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik.

Ketiga nama ini kemudian diusulkan ke Kemendagri.

Pj Gubernur DKI Jakarta yang ditunjuk saat ini akan bertugas hingga gubernur definitif hasil Pilkada 2024 dilantik pada Februari 2025.*

Pos terkait