Kamis, 19 Juni 2025
Menu

Penjelasan Komeng soal Polemik Penempatan di Komite II DPD hingga Buka Peluang Pindah

Redaksi
Anggota DPD RI asal Jawa Barat (Jabar), Alfiansyah Bustami alias Komeng | Dok YouTube DPR RI
Anggota DPD RI asal Jawa Barat (Jabar), Alfiansyah Bustami alias Komeng | Dok YouTube DPR RI
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Anggota DPD RI asal Jawa Barat (Jabar), Alfiansyah Bustami alias Komeng, angkat suara terkait isu  penempatan dirinya di Komite II DPD yang menjadi sorotan saat ini.

Komeng mengungkapkan bahwa Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin memberikan kebebasan kepada dirinya untuk memilih. Ia kemudian masuk Komite II DPD setelah berdiskusi dengan Senator Jabar lainnya.

“Waktu itu saya hasil dari rembugan Dapil Jabar itu di Komite II tentang Pertanian. Memang visi misi saya di seni budaya,” kata Komeng melalui Instagram @komeng.original, Sabtu, 12/10/2024.

“Soal pak Sultan Najamudin itu juga memberikan kebebasan kepada saya. Bukan dari DPD atau Pak Sultan sebagai Ketua DPD menguji saya, enggak juga. Saya diberi kebebasan,” sambungnya.

Komeng mengatakan dirinya sempat ditawari pindah ke Komite III yang sesuai dengan visi misinya ketika kampanye. Ia pun mengaku diharapkan tetap berada di Komite II oleh senator lainnya, terutama dari komite tersebut.

Lalu, Komeng memastikan pihaknya tidak memiliki masalah dengan Ketua DPD RI maupun anggota DPD lainnya.

“Kemarin juga kan waktu sidang itu kan Pak Sultan menawari, terus tiba-tiba teman-teman saya yang sudah berkelompok di komite itu (bilang), ‘Bang Komeng jangan pindah dong’,” jelasnya.

“Jadi, saya dengan Ketua DPD enggak ada masalah, saya dengan kelembagaan DPD juga enggak ada masalah, karena semua memberikan kebebasan kepada saya,” lanjutnya.

Kemudian, ia meminta agar para pemilihnya tidak khawatir. Dirinya tetap membuka peluang untuk dapat pindah ke Komite III jika diperlukan.

Diketahui, sistem penugasan anggota DPD juga dapat berpindah komite setiap tahun, sehingga dapat memungkinkan Komeng untuk bertugas di beberapa Komite selama periode jabatan.

Kemudian, ia mengakhiri pernyataan tersebut dengan menegaskan dirinya sebagai anggota DPD RI tetap menghormati lembaga dan pimpinan.

“Kepada para pemilih saya enggak usah khawatir. Saya bisa hari ini pindah ke Komite III, tapi di DPD itu kan katanya komite itu kolektif kolegial. Jadi bisa tahun ini saya di Komite II tahun depan Komite III, semua harus merasakan,” tuturnya.

“Buat pemilih jangan khawatir, saya bisa hari ini pindah ke komite III, dan secara kelembagaan kami tetap menghormati DPD dan Ketua DPD,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Komeng mempertanyakan keputusan pimpinan DPD menempatkan dirinya di Komite II yang membidangi pertanian, perkebunan, perhubungan, kelautan, perikanan, energi, kehutanan, ekonomi, kerakyatan, BUMN, Industri, ketahanan pangan, hingga meteorologi-klimatologi-geofisika.

Ia mengatakan sejak awal ingin masuk komite yang menangani urusan seni budaya dan tak merasa ahli di bidang-bidang yang dinaungi Komite II.

“Nah saya ini sebenarnya komitenya ingin di seni budaya, tapi saya habis dijenggutin jadi saya masuk ke Komite II yang saya tidak memahami, tadi soal pertanian. Nah tadi kan Pimpinan bilang itu harus mempelajari cepat. Pimpinan bisa mengarahkan saya, saya harus belajar ke mana? Nah itu. Terima kasih, Pimpinan,” ucap Komeng pada rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 9/10/2024.*