Protes Komeng Ketika Ditempatkan di Komite II DPD, Senator Jabar: Komeng yang Meminta

Anggota DPD Jawa Barat (Jabar) Aanya Rina Casmayanti | Ist
Anggota DPD Jawa Barat (Jabar) Aanya Rina Casmayanti | Ist

FORUM KEADILAN – Alfiansyah Bustami atau yang sering lebih dikenal Komeng, baru-baru ini  melayangkan interupsi atas penugasannya di DPD RI.

Komeng menginginkan bertugas di bidang seni-budaya, justru ditempatkan di Komite II DPD, yang mengurusi pertanian. Anggota DPD sesama Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar), Aanya Rina Casmayanti, mengaku merasa heran dengan sikap Komeng.

Bacaan Lainnya

“Saya tidak tahu mengapa saat form pengajuan penetapan diserahkan ke sidang paripurna, Senator Komeng menginterupsi keputusan yang sudah ia buat,” ujar Aanya dalam siaran pers tertulisnya, Sabtu, 12/10/2024.

Lingkup tugas Komite II DPD meliputi pertanian, perkebunan, perhubungan, kelautan, perikanan, energi, kehutanan, ekonomi kerakyatan, BUMN, Industri, ketahanan pangan, hingga meterologi-klimatologi-geofisika.

Aanya mengaku heran terhadap sikap Komeng karena, sebelum penugasan dibacakan pimpinan DPD pada Rabu, 9/10/2024, karena sesungguhnya telah ada kesepakatan bersama para senator tiap-tiap provinsi, termasuk dari Jawa Barat (Jabar) tempat Komeng, Aanya, dan yang lain-lain berasal.

Kesepakatan ini dituangkan dalam surat sebuah surat pengajuan yang ditandatangani oleh semua anggota DPD dari dapil (daerah pemilihan) terkait. Hal ini telah diatur dalam Pasal 43 Ayat (2) Peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata tertib, yang menyebutkan bahwa keanggotaannya di setiap alat kelengkapan DPD ditentukan oleh kelompok anggota provinsi masing-masing.

“Penentuan anggota di alat kelengkapan DPD berdasarkan kesepakatan di dapil provinsi masing-masing, yang diserahkan melalui form surat pengajuan dan telah ditandatangani bersama anggota dari Provinsi Jawa Barat,” ungkapnya.

Aanya juga menjelaskan bahwa masuknya Senator Komeng ke Komite II DPD adalah permintaan pribadi Komeng sendiri. Permintaan ini, lanjut Aanya, disampaikan pada 2 Oktober 2024 melalui grup WhatsApp anggota DPD Jabar.

Senator lainnya, Agita Nurfianti mengalah dan bersedia untuk bertukar tempat untuk memberikan ruang kepada Komeng di Komite II.

“Komeng meminta untuk di Komite II pada tanggal 2 Oktober melalui WhatsApp group DPD Jabar,” kata Aanya.

“Artinya, pilihan ke Komite II diketahui dan disetujui oleh semua senator Jabar lainnya,” ungkap Aanya dalam siaran pers.

Ia berharap agar Senator Komeng dapat lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan di hadapan publik agar tidak menimbulkan persepsi yang salah, seakan-akan menyalahkan anggota DPD lainnya, khususnya senator dari Jabar.

“Saya khawatir pernyataan seperti itu bisa memunculkan kesan merendahkan perempuan, bermain sebagai korban, dan menarik perhatian yang tidak perlu dari masyarakat luas,” tegasnya.

Tetapi, Aanya menegaskan bahwa hubungan antar senator asal Jabar tetap harmonis dan tidak ada konflik.*

Pos terkait