Kominfo Luncurkan Sistem Nasional Peringatan Dini Bencana

Menkominfo Budi Arie Setiadi memperlihatkan peringatan dini bencana melalui telepon genggam di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa, 1/10/2024 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Menkominfo Budi Arie Setiadi memperlihatkan peringatan dini bencana melalui telepon genggam di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa, 1/10/2024 | Novia Suhari/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi meluncurkan sistem nasional peringatan dini bencana alam di seluruh Indonesia. Sistem ini dikembangkan bekerja sama dengan pemerintah Jepang, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa sistem ini terdiri dari Early Warning System (EWS) dan Disaster Prevention Information System (DPIS). Informasi peringatan dini bencana akan disampaikan melalui televisi digital.

Bacaan Lainnya

“Sistem EWS TV Digital memiliki dua fitur utama, yaitu pertama EWS Kominfo telah bekerja sama dengan penyelenggara jaringan bergerak seluler melalui pengiriman SMS blast kepada masyarakat di wilayah yang terdampak bencana, sehingga dapat menerima SMS secara real time tanpa dikenakan biaya,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa, 1/10/24.

Sistem EWS ini terintegrasi dengan penyedia informasi bencana, seperti BMKG untuk gempa bumi dan tsunami, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk kebakaran hutan dan lahan, BNPB untuk informasi bencana umum, Badan Geologi PVMBG untuk aktivitas vulkanik, serta BPBD DKI Jakarta untuk informasi banjir.

Budi menjelaskan, EWS ini merupakan pengembangan dari DPIS yang dikembangkan oleh Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA). Untuk menerima peringatan bencana di televisi, masyarakat harus menggunakan TV digital yang dilengkapi Set Top Box (STB) bersertifikasi Kominfo dan memasukkan kode pos wilayah mereka.

“Pertama, gunakan perangkat TV digital atau STB yang tersertifikasi oleh Kominfo. Kedua, pastikan kode pos yang tepat dimasukkan pada perangkat TV digital guna memastikan kesesuaian informasi dengan lokasi terdampak,” terangnya.

Jika terjadi bencana di sekitar wilayah masyarakat, peringatan otomatis akan muncul di layar televisi. Peringatan ini terbagi menjadi tiga level: waspada, siaga, dan awas.

Pada level waspada dan siaga, siaran televisi tetap berjalan normal, namun pada level awas, layar televisi berubah warna sebagai tanda masyarakat harus segera mengevakuasi diri.

Selain melalui televisi, peringatan bencana ini juga akan disampaikan melalui alarm di ponsel, yang akan mengeluarkan suara peringatan. Peringatan ini diklaim bisa disampaikan tiga menit sebelum bencana terjadi.*

Laporan Novia Suhari

Pos terkait