FORUM KEADILAN – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan tindakan premanisme yang terjadi saat diskusi di Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu, 28/9/2024. Aksi tersebut dinilai merusak kebebasan demokrasi.
“Aksi kekerasan yang ditunjukkan kelompok pengganggu disķusi di Kemang merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berkumpul, berekspresi, dan mengemukakan pendapat,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Senin, 30/9.
Poengky mengaku terkejut dengan kejadian tersebut, mengingat kelompok-kelompok semacam itu seharusnya sudah tidak ada lagi sejak era Reformasi 26 tahun lalu.
Oleh karena itu, Poengky mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Ia juga berharap Bidang Propam Polda Metro Jaya segera mengevaluasi upaya antisipasi yang dinilai gagal mencegah tindakan premanisme tersebut.
“Aparat Kepolisian harus mengusut tuntas kasus ini. Selain itu, Bid. Propam Polda Metro Jaya diharapkan segera melakukan evaluasi terhadap upaya antisipasi Kepolisian yang ternyata gagal membendung tindakan kekerasan pengganggu disķusi,” tegas Poengky.
Poengky berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Sebelumnya, terjadi tindakan premanisme yang mengganggu acara diaspora Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, yang dihadiri sejumlah tokoh nasional, Sabtu, 28/9.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa polisi yang berada di lokasi seharusnya langsung membuat laporan tanpa menunggu laporan dari masyarakat atau penyelenggara karena kejadian itu disaksikan langsung oleh aparat kepolisian.
“Toh, peristiwa itu juga akan dibuatkan laporan internal ke Kapolres Jakarta Selatan, sekaligus ke Kapolda Metro Jaya,” katanya.*
Laporan Ari Kurniansyah