Dasco Pastikan Pimpinan DPR 2024-2029 Mengacu pada UU MD3

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, tidak ada perubahan pada Undang-Undang (UU) tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) pada periode 2019-2024.
Maka, formasi pimpinan DPR berikutnya masih akan mengacu pada UU MD3 yang masih berlaku hingga saat ini.
“Ya kan kita sudah sama-sama tahu bahwa dalam periode ini tidak ada perubahan UU MD3 sehingga pimpinan DPR tentunya mengacu pada UU MD3 yang masih berlaku pada saat ini,” ujar Dasco di gedung MPD/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin, 30/9/2024.
Dengan demikian, ketua DPR RI periode 2024-2029 akan diutus oleh partai politik (parpol) pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. PDI Perjuangan-lah yang menjadi partai dengan suara terbanyak pada Pileg 2024 lalu.
Lalu, Dasco menegaskan bahwa wakil ketua DPR yang sebanyak empat orang, akan diutus berdasarkan urutan partai dengan suara terbanyak berikutnya.
“Ya tentunya kalau melihat UU MD3, paket pimpinan itu sudah diatur dengan ketentuan paket pimpinan pemenang satu, kedua, ketiga, keempat, dan kelima yang nanti akan diusulkan oleh masing-masing fraksi nama-nama dan langsung ditetapkan,” kata Dasco.
Untuk diketahui, partai yang memenangkan Pileg 2024 adalah PDI Perjuangan dengan perolehan suara legislatifnya mencapai 25.387.279 suara atau 16,72 persen.
Sementara itu, UU MD3 yang mengatur soal pemilihan ketua DPR tercantum dalam Pasal 427 D ayat (1) huruf b yang bunyinya, Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR.
Di samping itu, DPR RI menggelar rapat paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025. Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna sidang akhir DPR RI periode 2019-2024 ini.
Rapat digelar di Gedung Paripurna, DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 30/9/2024 dan dimulai pukul 10.00 WIB.
Terlihat hadir mendampingi Puan Maharani yaitu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F Paulus hingga Rachmat Gobel.
Adapun agenda dalam rapat paripurna DPR RI hari ini adalah RUU Kerja Sama Pertahanan dengan Pemerintah India, RUU Kerja Sama dengan Pemerintah Brazil, dam RUU Kerja Sama Pertahanan dengan Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA).
Selain itu, ada juga pengesahan RUU tentang Kabupaten/Kota, RUU Pelayaran, hingga RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan.
Selain itu, Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024 juga akan menyampaikan laporan akhir mereka dalam sidang hari ini.*