Kamis, 17 Juli 2025
Menu

Peneliti SMRC Usul Tes Wawasan Toleransi dalam Rekrutmen ASN

Redaksi
Ilustrasi ASN. | Badan Kepegawaian
Ilustrasi ASN. | Badan Kepegawaian
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saidiman Ahmad meminta pemerintah untuk melakukan seleksi ketat terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN).

Saidiman menekankan pentingnya tes wawasan toleransi agar ASN tidak terpengaruh paham radikal dan intoleran.

Hal ini disampaikan Saidiman karena kekhawatirannya terkait banyaknya ASN yang dinilai terjebak dalam pemahaman agama eksklusif dan cenderung intoleran, hingga melarang orang lain beribadah jika berbeda agama. Padahal, kebebasan beribadah dijamin oleh konstitusi.

“Itu kejadian yang terus berulang. Masih banyak warga yang tidak memahami atau mungkin tidak mau tahu bahwa beribadah itu adalah hak setiap orang,” kata Saidiman kepada Forum Keadilan, Kamis, 26/9/2024.

Sebagai negara yang beragama, kita seharusnya memahami bahwa ibadah adalah hak semua warga, tanpa intervensi dari pihak manapun.

“Ibadah, apalagi dilakukan di rumah sendiri, mestinya tidak boleh dilarang. Ini sudah menjadi praktik sehari-hari oleh warga Indonesia yang memang religius,” ujarnya.

Saidiman menyoroti video intoleransi dari seorang ASN di Kota Bekasi, yang dianggap ironis karena ASN seharusnya melayani publik tanpa memandang latar belakang agama.

“Keberatan ibu dalam video itu jelas tindakan intoleran. Menjadi ironis karena ibu itu adalah Aparatur Sipil Negara atau ASN,” kata dia.

“ASN adalah alat negara untuk melayani publik tanpa pandang latar belakang. Mestinya, ASN punya wawasan toleransi yang baik, kalau ada ASN yang tidak bisa toleran terhadap keragaman warga, dia tidak pantas jadi ASN,” tegasnya.

Saidiman menyebut bahwa insiden tersebut harus menjadi pelajaran bagi institusi negara dalam merekrut ASN. Menurutnya, proses rekrutmen harus memperhatikan wawasan toleransi sebagai prinsip fundamental dalam negara majemuk seperti Indonesia.

“Kejadian ini mestinya menjadi pembelajaran pada institusi negara dalam merekrut ASN. Proses rekrutmen ASN perlu memperhatikan aspek wawasan toleransi calon ASN. Hal itu sangat fundamental mengingat Indonesia adalah negara majemuk,” tutupnya.*

Laporan Reynaldi Adi Surya