Santri Dianiaya hingga Luka Bakar di Ponpes Rizieq Shihab Diduga karena Mencuri

FORUM KEADILAN – Seorang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Syariah Megamendung, Bogor, Jawa Barat, mengalami penganiayaan yang diduga dipicu oleh pencurian pakaian dalam. Pelaku, seorang santri senior bernama Numair (16), diduga menganiaya korban berinisial MAF (17) pada Minggu, 8/9/2024.
Ponpes tersebut merupakan milik tokoh Islam, Rizieq Shihab.
“Bahwa N (16) terduga pelaku penganiayaan, melakukan penganiayaan dengan alasan kesal karena korban MAF (17) diduga mencuri celana dalam milik N,” kata Pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, dalam keterangan tertulis, Kamis, 19/9/2024.
Ponpes menyayangkan kejadian ini dan telah memberikan sanksi kepada pelaku.
“Pihak Pondok Pesantren menyesalkan terjadinya kejadian tersebut dan atas perbuatan pelaku N, pihak pondok telah melakukan mekanisme sanksi sesuai kewenangan pondok, dengan sanksi tertinggi memecat dan mengeluarkan N dari proses pendidikan pondok,” ujar Aziz.
Kasus ini kini ditangani pihak kepolisian, dan pihak pesantren siap bekerja sama dengan penegak hukum. Selain itu, pihak pesantren telah memberikan pertolongan medis kepada korban dan sempat berupaya mediasi dengan keluarga korban, namun tidak mendapatkan tanggapan.
Sebelumnya, keluarga korban melaporkan kasus ini ke Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Bela Rakyat Kecil (Gebrak) pada 10 September 2024. Polisi juga telah membawa korban untuk visum dan masih menunggu hasil pemeriksaan medis.
“Kami masih menunggu hasil visumnya dari rumah sakit,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara dalam keterangannya.*
Laporan Ari Kurniansyah