Kamis, 17 Juli 2025
Menu

Santri Disiram Air Panas hingga Alami Luka Bakar di Ponpes Rizieq Shihab

Redaksi
Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan | ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Seorang santri senior bernama Numair diduga melakukan penganiayaan terhadap santri junior berinisial MAF (16) di Pondok Pesantren (Ponpes) Syariah Megamendung, Bogor, milik Rizieq Shihab pada Minggu, 8/9/2024.

Numair diduga memukul dan menyiram air panas ke tubuh MAF.

Kasus ini terungkap setelah orang tua MAF melaporkan dugaan kekerasan tersebut ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Bela Rakyat Kecil (Gebrak) pada Selasa, 10/9.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara membenarkan bahwa ibu korban sudah melaporkan kejadian ini ke polisi pada 10 September 2024. Polisi juga membawa korban ke rumah sakit untuk menjalani visum.

“Kami masih menunggu hasil visumnya dari rumah sakit,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis, 19/9.

Teguh mengungkapkan, penyidik telah meminta keterangan dari ibu korban sebagai pelapor. Namun, korban belum bisa diperiksa karena kondisi kesehatannya.

“Untuk korban sampai saat ini masih berhalangan untuk dimintai keterangan dan masih belum memungkinkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Teguh menjelaskan bahwa korban masih menjalani rawat jalan akibat luka bakar yang cukup parah. Korban bahkan belum bisa mengenakan pakaian karena luka bakarnya.

“Berhubung ada luka yang dialami, yaitu luka bakar jadi kalau pakai baju nempel sama baju,” katanya.

Teguh juga menyampaikan bahwa polisi telah menawarkan pemeriksaan di rumah korban, tetapi keluarga menolak karena kondisi korban belum memungkinkan.

“Selanjutnya kami akan membuat surat undangan untuk para saksi, di mana nama saksi itu muncul dari keterangan ibu korban atau pelapor yang disampaikan bahwa saksi itu ada di TKP pada saat peristiwa dugaan penganiayaan,” tandasnya.*

Laporan Ari Kurniansyah