Kamis, 17 Juli 2025
Menu

Baleg Tegaskan Pin Penghargaan Anggota DPR Bukan Emas, Hanya Logam Biasa

Redaksi
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi (Awiek) di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis, 19/9/2024 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi (Awiek) di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis, 19/9/2024 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi (Awiek) membantah isu pemberian pin emas sebagai tanda penghargaan kepada anggota DPR di akhir masa jabatan. Ia menegaskan bahwa pin tersebut terbuat dari logam biasa, bukan emas.

“Ini loh, ini lihat ini emas bukan ini. Kok terlalu curiga banget sih. Ini bukan ini, ini palsu ini. Jadi, sudah dipastikan kemarin itu, teman-teman lihat semua hasil rapatnya gitu bahwa itu pin-pin biasa. Jangan dianggapnya dipakai DPR, ini Rp500 ribu ini harganya ini. Coba cek di bawah itu harganya ini,” ujar Awiek di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis, 19/9/2024.

Awiek menjelaskan bahwa urusan anggaran terkait pin tersebut ditangani oleh pihak Sekretariat Jenderal DPR RI, bukan dari sumber anggaran luar.

“Anggaran semuanya diatur oleh Kesekjenan DPR. Ya, diatur dari Kesekjenan DPR, bukan dari anggaran luar. Bukan anggaran dari media yang pasti. Ini bukan sesuatu yang luar biasa kita dapet pin begini,” tambahnya.

Saat ditanya mengapa Baleg DPR membuat aturan khusus terkait pemberian pin ini, Awiek menjelaskan bahwa aturan tersebut diperlukan untuk memberikan dasar hukum yang jelas.

“Sekjen memperbaiki taman, kan ada aturannya. Sekjen memperbaiki toilet, musala, masjid. Jadi, tidak bisa seenaknya itu,” jelasnya.

Sebelumnya, Baleg DPR RI menetapkan aturan tentang pemberian tanda penghargaan kepada anggota DPR pada akhir masa jabatan. Pin tersebut dipastikan terbuat dari logam biasa, bukan emas.

Wakil Ketua Baleg Willy Aditya juga menegaskan bahwa nilai pin bukan pada harganya, tetapi sebagai bentuk apresiasi dari institusi kepada anggotanya.

“Logam yang bukan emas. Ya kita lihat nanti saja yang dijual cuma cepek (Rp100 ribu) atau berapa itu. Itu yang paling mahal. Yang penting kan nilainya, bukan di harganya, nilainya atas ada apresiasi dari institusi kepada pimpinan kan juga dapat. Jadi kan semuanya,” ujar Willy Aditya saat ditanya wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 18/9.*

Laporan Muhammad Reza